Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru, Foto Kapolda Metro Jaya Ditahan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo
    CekFakta

    Keliru, Foto Kapolda Metro Jaya Ditahan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo

    Jane DoePublish date2022-09-01
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita


    Tangkapan layar flyer dengan narasi bahwa Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Remi Ditahan, menjadi pesan berantai di WhatsApp terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo. 
    Tangkapan layar pesan berantai yang beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp
    Dalam flyer itu terlihat foto yang mirip Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dikawal satu polisi provos didampingi seorang ajudan. Tertulis keterangan, “Tak bisa mengelak..!! Fadil Imran resmi ditahan dan 5 buah anak buahnya terbukti bantu ferdy Sambo”.  dan “5 buah anak sambo pun ditahan karena ter***ti bantu FS ditahan di mako brimob”

    HASIL CEK FAKTA


    Hasil penelusuran Tempo, bahwa foto yang termuat dalam flyer tersebut bukanlah penahanan terhadap Kapolda Metro Jaya Fadil Imran. Foto tersebut adalah hasil rekayasa digital dari beberapa foto peristiwa yang berbeda dan tidak terkait dengan kasus Irjen Ferdy Sambo. 
    Pada Bagian foto Irjen Fadil Imran yang memberikan salam dan disamping terlihat seorang ajudan, identik dengan foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat bersilaturahmi ke kantor PBNU. Foto tersebut merupakan bidikan jurnalis Detik.com Karin Nur Secha dan digunakan untuk berita pada 28 Januari 2021. 
    Kiri adalah hasil suntingan foto karya jurnalis Detik.com, Karin Nur Secha (kanan)
    Hingga hari ini, tidak ada penahanan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tempo.  
    Dikutip dari Tempo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, jumlah personel Polri yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J mencapai 97 orang. Dari jumlah itu, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi dan sebanyak 18 di antaranya sudah ditempatkan di penempatan khusus. Sementara yang lain masih berproses pemeriksaannya
    Sigit merinci, 35 personel yang melanggar kode etik berasal dari beragam pangkat, di antaranya, Irjen Pol 1 orang, Brigjen Pol 3 orang, Kombes Pol 6 orang, Kemudian AKBP 7 orang, Kompol 4 orang, AKP 5, Iptu 2, Ipda 1, Bripka 1, Brigadir 1, Briptu 2, Bharada 2.
    Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo  mengungkapkan dari personil yang ditahan terkait kasus pembunuhan brigadir J, empat pamen diantaranya berasal dari Polda Metro Jaya . Mereka saat dikurung di tempat khusus alias patsus di Provost Mabes Polri itu 
    Dilansir dari Detik, empat personel Polda Metro Jaya menjalani kurungan di tempat khusus (patsus) diduga lantaran melanggar kode etik berkaitan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Empat polisi yang ditahan itu berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. 
    Mereka adalah Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Handik Zusen, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sendiri bahkan membantah kabar penahanan Irjen Fadil Imran terkait kasus Ferdy Sambo. Dia mengatakan kabar yang beredar tentang penahanan Irjen Fadil Imran adalah kabar yang tidak benar. “Jadi gak benar kabar itu,” ujarnya seperti dikutip dari Jawapos.com.

    KESIMPULAN


    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta di atas, foto Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran resmi ditahan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, adalah keliru. 
    Foto tersebut merupakan rekayasa digital dari sosok Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat bersilaturahmi ke kantor PBNU pada 28 Januari 2021.  

    Rujukan

    https://news.detik.com/berita/d-5352236/silaturahmi-kapolri-jenderal-listyo-sigit-sambangi-pbnu

    https://nasional.tempo.co/read/1626219/kapolri-sebut-97-personel-diperiksa-dalam-kasus-brigadir-j

    https://metro.tempo.co/read/1622427/4-pamen-polda-metro-dikurung-di-provost-total-16-perwira-polri-sudah-ditahan-dalam-kasus-ferdy-sambo

    https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-6232727/daftar-nama-4-pamen-polda-metro-yang-ditahan-terkait-kasus-sambo

    https://www.jawapos.com/nasional/hukum-kriminal/18/08/2022/tidak-benar-kapolda-metro-jaya-ditahan-terkait-kasus-ferdy-sambo/

    https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id

    Publish date : 2022-09-01

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.