Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru, Video Ferdy Sambo Mengamuk di Persidangan
    CekFakta

    Keliru, Video Ferdy Sambo Mengamuk di Persidangan

    Jane DoePublish date2022-09-01
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita


    Sebuah video beredar di media sosial dengan gambar thumbnail yang memperlihatkan seorang pria yang diklaim sebagai Ferdy Sambo tengah diamankan sejumlah polisi di persidangan lantaran mengamuk.
    Pada keluku (thumbnail) video berdurasi 10 menit dan 56 detik tersebut disertai narasi, “situasi tak terkendali. Sambo ngamuk di dalam sidang??? Tak terima vonis hakim hingga ancam lakukan ini”.
    Di Facebook, video tersebut dibagikan akun ini pada 27 Agustus 2022. Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah dibagikan sebanyak 734 kali dan mendapat lebih dari 2.400 komentar. 
    Tangkapan layar video yang beredar di Facebook, mengklaim Ferdy Sambo mengamuk di persidangan
    Apa benar ini video Ferdy Sambo mengamuk di ruang sidang karena tidak terima vonis hakim?

    HASIL CEK FAKTA


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo memfragmentasi video tersebut dengan menggunakan tool InVid. Selanjutnya, penelusuran dilakukan dengan menggunakan reverse image tools Google, Yandex, dan Source.
    Hasilnya, keluku video yang memperlihatkan seorang pria diamankan polisi dari Satuan Divisi Propam merupakan hasil suntingan. Pria yang diamankan dalam gambar tersebut adalah seorang demonstran di Kota Makassar pada 11 April 2022.
    Kiri adalah thumbnail yang telah disunting dari foto asli milik Kompas.com (kanan)
    Foto yang identik pernah dimuat situs berita Kompas.com pada 12 April 2022 dengan keterangan, Polisi menangkap seorang demonstran di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 11 April 2022.  
    Sidang Etik Ferdy Sambo
    Video di atas juga merupakan hasil suntingan yang menggabungkan beberapa video mengenai sidang kode etik Ferdy Sambo.
    Sidang kode etik yang berlangsung pada 25 Agustus 2022 juga tidak memperlihatkan Ferdy Sambo mengamuk dalam ruang sidang. Sidang itu disiarkan secara langsung sejumlah stasiun televisi nasional Indonesia, salah satunya oleh Tv One yang diunggah pada 25 Agustus 2022.
    Dalam sidang yang berlangsung 18 jam itu, Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Ia juga mendapatkan sanksi berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.
    Usai mendengarkan putusan sidang, Ferdy Sambo mengajukan banding dan ingin memberikan tembusan surat permintaan maaf dirinya kepada Polri. Namun, ketua sidang meminta Sambo untuk membacakannya.
    Pernyataan Ferdy Sambo usai dipecat dari Polri dapat dilihat pada kanal Youtube KOMPASTV yang diunggah pada 26 Agustus 2022 dengan judul, Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo Usai Dipecat dari Polri di Hadapan Ketua Sidang Etik.

    KESIMPULAN


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim Ferdy Sambo mengamuk di ruang sidang karena tidak terima vonis hakim adalah keliru.
    Gambar thumbnail yang memperlihatkan sejumlah seseorang diamankan sejumlah polisi di ruang sidang merupakan hasil suntingan. Orang yang diamankan tersebut bukanlah Ferdy Sambo, melainkan seorang demonstran di Kota Makassar pada 11 April 2022.
    Sidang etik memutuskan Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Atas keputusan itu, Ferdy Sambo mengajukan permintaan banding dan ingin memberikan tembusan surat permintaan maaf dirinya kepada Polri.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/110744141652276/posts/3234618446857219/

    https://makassar.kompas.com/read/2022/04/12/184709978/41-demonstran-11-april-diamankan-16-orang-pengangguran-dan-7-orang-pelajar

    https://www.youtube.com/watch?v=QoWZme-Jo-c

    https://www.youtube.com/watch?v=Dtq5FLG7o_w

    https://www.youtube.com/watch?v=ZLhofyy25RM

    https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id

    Publish date : 2022-09-01

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.