Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru, Tautan Pendaftaran Bansos Program Keluarga Harapan
    CekFakta

    Keliru, Tautan Pendaftaran Bansos Program Keluarga Harapan

    Jane DoePublish date2022-08-19
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita


    Sebuah situs memuat informasi dan tautan untuk pendaftaran secara online Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial. Dalam artikel yang berjudul, Segera Daftar PKH Online Lewat Link Resmi, Ada Bansos Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Masuk Rekening, memuat informasi bantuan PKH bagi keluarga yang membutuhkan. 
    Dalam situs itu meminta warga mengunduh aplikasi dan mendaftar dengan menyiapkan KTP, KK nama lengkap dan alamat sesuai KTP, termasuk nomor ponsel dan alamat email.  
    Artikel ini juga memberitahukan Manfaat PKH juga akan diterima oleh beberapa kategori PKH 2022 seperti Wanita hamil h akan menjadi Rp 3 juta, anak berusia 0-6 tahun Rp 3 juta, anak sekolah dasar atau setara dengan Rp 900 ribu, sekolah menengah atau setara Rp 1,5 juta, SMA atau setara dengan Rp 2 juta. Kategori penyandang cacat berat Rp 2,4 juta, dan kategori lebih tua Rp 2,4 juta. 
    Tangkapan layar situs yang menginformasikan link bansos PKH
    Lantas benarkah link dalam artikel tersebut merupakan link resmi pendaftaran bantuan PKH secara online?

    HASIL CEK FAKTA


    Dikutip dari laman Kementerian Sosial, link pendaftaran PKH secara online adalah tidak benar. Kemensos tidak pernah membuat website ataupun tautan yang diperuntukan untuk pendaftaran PKH secara online. 
    Kemensos mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat menerima informasi yang beredar, terutama mengenai bansos. Masyarakat diharapkan agar berhati-hati dan dihimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarkannya. Pastikan sumber informasi yang didapat tersebut berasal dari sumber-sumber terpercaya. 
    Untuk penerima bantuan sosial PKH, penerima adalah masyarakat yang sudah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan pemerintah daerah atau dapat mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos. 
    Adapun informasi mengenai bansos publik bisa mengecek melalui laman resmi yang disedikan Kementerian Sosial https://cekbansos.kemensos.go.id/. Dalam laman ini tersedia kolom  data tentang penerima manfaat bansos hingga tingkat kelurahan.  Tidak ada kolom yang digunakan untuk menyediakan link pendaftaran online. 
    Tampilan laman resmi Bansos Kementerian Sosial
    Dikutip dari arsip Tempo, untuk penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dilakukan langsung melalui top up ke rekening masing-masing keluarga penerima manfaat. Untuk yang triwulan pertama sudah disalurkan. 
    Mengenal Program PKH
    Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program ini adalah upaya pemerintah untuk percepatan penanggulangan kemiskinan dan sudah dilakukan sejak tahun 2007. 
    Sebagai program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses untuk keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. 
    Keluarga penerima manfaat PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat. Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah. 
    Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Kategori Ibu Hamil atau Nifas sebesar Rp 3 juta, Anak Usia Dini 0-6 Tahun sebesar 3 juta, Pendidikan Anak SD atau Sederajat Rp 900 ribu, Pendidikan Anak SMP atau sederajat Rp 1,5 Juta, Pendidikan Anak SMA sederajat Rp 2 Juta, Penyandang Disabilitas berat Rp 2,4 Juta dan kategori Lanjut Usia sebesar Rp 2,4 juta

    KESIMPULAN


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim artikel yang menyediakan link untuk mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) secara online, adalah Keliru. 
    Kementerian Sosial sendiri telah membantah membuat website ataupun tautan khusus untuk pendaftaran PKH secara online. Kemensos bahkan mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat menerima informasi yang beredar.
    Adapun informasi mengenai bansos, publik bisa mengecek melalui laman resmi yang disediakan Kementerian Sosial https://cekbansos.kemensos.go.id/. Dalam laman ini tersedia kolom data tentang penerima manfaat bansos hingga tingkat kelurahan. 

    Rujukan

    https://perma.cc/3FNP-7SV4

    https://kemensos.go.id/informasi-hoax-pendaftaran-pkh-tahap-2

    https://cekbansos.kemensos.go.id/

    https://nasional.tempo.co/read/1562651/mensos-risma-pastikan-kartu-sembako-2022-bisa-dicairkan-secara-tunai

    https://kemensos.go.id/program-keluarga-harapan-pkh

    https://cekbansos.kemensos.go.id/

    https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id

    Publish date : 2022-08-19

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.