Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru, Presiden Xi Jinping Dukung Rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Membangun Kiblat Baru Umat Islam Nusantara di Cina
    CekFakta

    Keliru, Presiden Xi Jinping Dukung Rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Membangun Kiblat Baru Umat Islam Nusantara di Cina

    Jane DoePublish date2022-07-06
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita


    Gambar tangkapan layar yang memuat logo dua situs berita yang masing-masing memuat foto Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Presiden Cina Xi Jinping beredar di media sosial. Tangkapan layar tersebut disertai narasi rencana pembangunan kiblat baru umat Islam Nusantara di Cina.
    Di Facebook, tangkapan layar tersebut dibagikan akun ini pada 30 Maret 2022. Akun inipun menuliskan narasi, “BENER APA BENER.....HEBAT MENAG ISLAM NUSANTARA.” Hingga artikel ini dimuat, tangkapan layar tersebut telah mendapat 20 komentar. 
    Tangkapan Layar Unggahan Foto dengan Klaim Presiden Xi Jinping Dukung Rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Membangun Kiblat Baru Umat Islam Nusantara di Cina

    HASIL CEK FAKTA


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo menelusuri indeks berita situs Detik.com pada 8 Maret 2022 dan Sindonews.com per 12 Maret 2022 . Hasilnya, tidak ditemukan judul artikel seperti pada tangkapan layar di atas. Tangkapan layar tersebut merupakan hasil suntingan dengan cara mengubah judul artikel aslinya.
    Satu sisi tangkapan layar di atas, memuat logo situs berita Detik.com dengan foto Presiden Cina Xi Jinping. Terdapat pula waktu publikasi yakni Selasa, 08 Maret 2022 pukul 19.22 WIB.
    Tempo kemudian menelusuri indeks berita situs  Detik.com  sesuai waktu publikasi yang terdapat dalam tangkapan layar. Hasilnya, ditemukan sebuah artikel dengan foto Presiden Cina Xi Jinping. Namun, dengan judul yang berbeda yakni “ Presiden China Sebut Situasi Terkini di Ukraina Mengkhawatirkan.”
    Dijelaskan dalam artikel tersebut, Presiden China Xi Jinping membahas soal situasi terkini di Ukraina yang tengah diinvasi Rusia, dalam percakapan via video conference dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Kanselir Jerman Olaf Scholz.
    Kepada Macron dan Scholz, Xi menyebut krisis di Ukraina 'mengkhawatirkan'. Xi juga menyerukan 'sikap menahan diri maksimum' terkait Ukraina. Demikian seperti dilansir AFP, Selasa (8/3/2022).
    Komentar Xi itu disampaikan dua pekan setelah Rusia melancarkan invasi militer ke Ukraina. Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyebut jumlah orang yang mengungsi dari perang tersebut telah melampaui dua juta orang -- menjadikannya sebagai krisis pengungsi yang bertumbuh paling cepat sejak Perang Dunia II.
    Tempo juga menelusuri indek berita situs  Sindonews.com  per 12 Maret 2022 dan merujuk waktu publikasi yakni pukul 19.08 WIB. Tak ada artikel dengan narasi seperti pada tangkapan layar.
    Artikel dengan foto Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sesuai waktu publikasi dalam tangkapan layar berjudul, “Menag Yaqut: Label Halal MUI Tidak Berlaku Lagi.”
    Dalam artikel itu, Menteri Agama ( Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa label halal tidak lagi milik Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) tapi kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Label halal MUI nantinya tidak berlaku lagi di Indonesia.
    "Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan MUI dinyatakan tidak berlaku lagi," kata Menag Yaqut di akun Instagram @gusyaqut, Sabtu (12/3/2022).
    Seperti diketahui, BPJPH Kemenag telah menetapkan bahwa label halal Indonesia berlaku secara nasional per 1 Maret 2022. Hal itu didasarkan Surat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 yang ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022.

    KESIMPULAN


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, gambar tangkapan layar yang memuat logo situs berita Detik.com dan Sindonews.com dengan narasi Presiden Xi Jinping dukung rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membangun kiblat baru umat Islam Nusantara di Cina, keliru. Kedua situs berita tersebut sama sekali tidak pernah mempublikasikan artikel dengan narasi seperti pada tangkapan layar. Tangkapan layar di atas merupakan hasil suntingan dengan cara mengubah judul artikel aslinya.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/yan.herimen/posts/4915163708569820

    https://news.detik.com/indeks/4?date=03/08/2022

    https://news.detik.com/internasional/d-5974129/presiden-china-sebut-situasi-terkini-di-ukraina-mengkhawatirkan.

    https://index.sindonews.com/index/0/80?t=2022-03-12

    https://nasional.sindonews.com/read/710775/15/menag-yaqut-label-halal-mui-tidak-berlaku-lagi-1647086634

    Publish date : 2022-07-06

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.