Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru, Aspartame Mengandung Racun Penyebab Wabah Pengerasan Otak
    CekFakta

    Keliru, Aspartame Mengandung Racun Penyebab Wabah Pengerasan Otak

    Jane DoePublish date2022-06-21
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita


    Pesan berantai yang beredar melalui WhatsApp mengklaim bahwa Ikatan Dokter Indonesia menyatakan terjadi wabah pengerasan otak (kanker otak), diabetes dan pengerasan sumsum tulang belakang. Wabah itu disebut karena aspartame yang terdapat dalam minuman instan dalam kemasan yang beredar di Indonesia.
    “Mohon ijin info Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menginformasikan bahwa saat ini sedang ada wabah Pengerasan Otak (Kanker Otak), Diabetes dan Pengerasan Sumsum Tulang Belakang (Mematikan sumsum tulang belakang),” tulis pesan berantai itu.
    Untuk menghindari penyakit tersebut, pesan berantai itu meminta warga menghindari 19 jenis minuman seperti extra-joss, M-10, kopi susu, kiranti hingga aqua splash fruit. Selain menyebut IDI, pesan berantai itu juga mencantumkan nama Dr. H. Ismuhadi, MPH sebagai narasumber.
    Tangkapan layar pesan berantai yang berisi klaim Aspartame Mengandung Racun Penyebab Wabah Pengerasan Otak

    HASIL CEK FAKTA


    Pesan berantai tersebut telah beredar sejak tahun 2010. Faktanya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) maupun Dr. H Ismuhadi tidak pernah mengeluarkan informasi tersebut. Selain itu, aspartame dalam kadar tertentu dinyatakan aman digunakan dalam minuman kemasan. 
    Bantahan dari IDI
    Pada 12 Februari 2010, Tempo telah mempublikasikan pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bahwa pemanis buatan berjenis aspartam sebagai bahan tambahan pangan, aman dikonsumsi.
    "Aspartam dikategorikan aman berdasarkan keputusan Codex Stan 192-195 Rev. 10 Tahun 2009," papar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan saat itu, Kustantinah dalam rilis yang diterima pada 12 Februari 2010.
    BPOM menyatakan bahwa IDI tidak pernah menyatakan hal tersebut. Setahun kemudian, pesan berantai itu kembali beredar melalui pesan pendek (SMS). Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia saat itu Priyo Sidipratomo mengatakan, bahwa SMS tersebut tidak berasal dari IDI. Dalam berita Tempo 19 Februari 2011, IDI menyatakan bahwa nama Dr. H. Ismuhadi, MPH dicatut. 
    Aspartam aman dikonsumsi
    Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK . 04.01.42.421.12.17.1666 tentang Batas Maksimum Penggunaan Pemanis Buatan yang Diizinkan dalam Produk Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan. Dalam surat edaran itu, BPOM mengatur bahwa aspartam (aspartame) dapat digunakan dalam batas maksimum 5500 mg/kg produk.
    BPOM menyatakan,  berdasarkan Keputusan Codex stan 192-1995 Rev. 10 Tahun 2009, Aspartam dikategorikan aman. Codex Alimentarius Commision (CAC) merupakan Lembaga Internasional yang ditetapkan FAO/WHO untuk melindungi kesehatan konsumen dan menjamin perdagangan yang jujur. 
    CAC juga menyebutkan aspartam dapat digunakan untuk berbagai jenis makanan dan minuman antara lain minuman berbasis susu, permen, makanan dan minuman ringan.
    Tidak hanya di Indonesia, sejumlah negara juga mengatur batas aman penggunaan aspartam dalam makanan. Dikutip dari American Cancer Society, organisasi kesehatan nirlaba yang berpusat di Atlanta, Georgia, Amerika Serikat menyebutkan aspartame merupakan  pemanis buatan yang telah digunakan sejak awal 1980-an. Aspartame digunakan dalam industri makanan karena jauh lebih manis dari gula, sehingga dengan jumlah sedikit memberikan tingkat kemanisan yang sama dengan gula.
    Food and Drug Administration (FDA), Badan Pengawas Obat dan Makanan di Amerika Serikat menyatakan Aspartam disetujui dan dinyatakan aman untuk digunakan dalam makanan dan minuman sebagai pemanis nutrisi. Ada lebih  dari 100 penelitian mendukung hal ini.
    Otoritas Keamanan Pangan Eropa, The European Food Safety Authority (EFSA ) juga menyatakan "Studi tidak menunjukkan peningkatan risiko yang terkait dengan konsumsi aspartam untuk leukemia, tumor otak atau berbagai kanker, termasuk kanker otak, limfatik dan hematopoietik (darah)."
    [CEK FAKTA] Tangkapan layar surat BPOM berisi batasan maksimum produk yang menggunakan kandungan Aspartame
    Meski aman dikonsumsi, Ilmuwan FDA mengatakan orang dengan penyakit keturunan langka fenilketonuria (PKU) yang mengalami kesulitan metabolisme fenilalanin dan  komponen aspartam harus mengontrol asupan fenilalanin dari semua sumber, termasuk aspartam.

    KESIMPULAN


    Dari pemeriksaan fakta di atas, Tempo menyimpulkan bahwa pesan berantai aspartame mengandung racun yang menyebabkan wabah pengerasan otak adalah keliru. Kandungan Aspartame dalam minuman instan kemasan aman untuk dikonsumsi dengan batas maksimum 5500 mg/kg produk. Pesan berantai tersebut tidak berasal dari Ikatan Dokter Indonesia. 

    Rujukan

    https://nasional.tempo.co/read/225416/bahan-pemanis-aspartam-dinyatakan-aman

    https://nasional.tempo.co/read/314517/hati-hati-pesan-hoax-soal-bahaya-aspartam

    https://asrot.pom.go.id/img/Peraturan/Surat%20Edaran%20Pemanis_2017.pdf

    https://www.cancer.org

    https://www.fda.gov/food/food-additives-petitions/additional-information-about-high-intensity-sweeteners-permitted-use-food-united-states

    https://www.efsa.europa.eu/en/corporate/pub/factsheetaspartame

    Publish date : 2022-06-21

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.