Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] KPK Segel Rumah Milik Prabowo Subianto
    Fabricated Content

    [SALAH] KPK Segel Rumah Milik Prabowo Subianto

    Jane DoePublish date2022-09-14
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar sebuah postingan video oleh akun YouTube “Agenda Politik” pada 10 September 2022. Postingan video tersebut memperlihatkan proses penyegelan rumah milik Prabowo Subianto yang dilakukan oleh KPK.

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ada penyitaan rumah yang dilakukan oleh KPK kepada Prabowo Subianto. Cuplikan serupa yang terdapat pada menit ke 1.30 ketika tim KPK menandai rumah disita terlihat sama dengan video yang diunggah oleh akun YouTube KOMPASTV pada duraso 0.40.

    Pada video yang diunggah oleh akun YouTube KOMPASTV tersebut merupakan proses penyitaan yang dilakukan tim KPK pada kasus yang menyeret nama Andreau, staf khusus Edhy Prabowo, pada bulan Maret 2021.

    Dilansir dari Kompas.com, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyitaan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    “Penyidik KPK melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka AMP yang terletak di Perumahan Pasadena Blok A No. 16 Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,” kata Ali dikutip dari Antara, Jumat (12/3/2021).

    Dengan demikian, berita yang menyebutkan rumah milik Prabowo Subianto disita oleh KPK adalah salah, sehingga masuk ke dalam kategori konten palsu.

    KESIMPULAN

    Hasil periksa fakta Arief Putra Ramadhan.

    Penyitaan rumah yang dilakukan KPK bukan milik Prabowo Subianto, melainkan stafsus Edhy Prabowo, Andreau.

    Rujukan

    https://nasional.kompas.com/read/2021/03/12/21471211/kpk-sita-lagi-rumah-milik-staf-khusus-edhy-prabowo

    https://www.youtube.com/watch?v=IAbVgrEptR4&t=39s

    Publish date : 2022-09-14

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.