Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Context»[SALAH] Video Luhut Perintahkan Kabareskrim Untuk Mengusut Kasus Pembunuhan Brigadir J
    False Context

    [SALAH] Video Luhut Perintahkan Kabareskrim Untuk Mengusut Kasus Pembunuhan Brigadir J

    Jane DoePublish date2022-08-31
    Share
    Facebook

    Berita

    “Oppung Luhut turun tangan, perintahkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto jangan ragu”.. Ga ada urusan siapa dia FS ..
    (Jangan sampai dicabt gg* si FS satu”)”.

    HASIL CEK FAKTA

    Akun Facebook Isaac Manullang mengunggah video dan menyebarkan informasi bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, turun tangan secara langsung untuk memerintahkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.

    Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut salah. Video yang terlampir merupakan video potongan Menko Luhut yang dipilah tanpa konteks. Pada potongan video tersebut, terlihat Menko Luhut memerintahan Komjen Agus supaya “jangan ragu-ragu” untuk “mencabut sampai akar-akarnya”.

    Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, memberikan klarifikasi video tersebut dengan mengatakan bahwa video tersebut ditujukan untuk penanganan kasus COVID-19, karena Menko Luhut memiliki kapasitas sebagai Koordinator PPKM Darurat. Jodi Mahardi juga menambahkan bahwa video tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

    Informasi serupa juga telah dibahas oleh medcom.id dengan judul “[Cek Fakta] Video Luhut Perintahkan Kabareskrim Usut Pembunuhan Brigadir J Hoaks, Begini Faktanya”.

    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh Isaac Manullang merupakan konteks yang salah.

    KESIMPULAN

    Hasil periksa fakta Evarizma Zahra.

    Informasi palsu. Pada video yang terlampir, Luhut memerintahkan Kabareskrim Komjen Agus untuk menangani kasus COVID-19, bukan mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.

    Rujukan

    https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/0KvL31wb-cek-fakta-video-menko-luhut-perintahkan-kabareskrim-usut-pembunuhan-brigadir-j-hoaks-begini-faktanya?fbclid=IwAR32UeN9PD8HIUo_8RMI1TN-YatwbGgZlcp3nSGmpKAIXL-YIVu_pKh4A_8

    Publish date : 2022-08-31

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.