Berita
“TERBONGKAR SUDAH REKAMAN SUARA PERTENGKARAN FS DAN PC DI MAGELANG Yg menyebabkan PengEKSEKUSIAN Brig J. Di Duren Tiga.”
Brigadir Joshua Hutabarat
Joshua
Ferdi sambo
Brigadir Joshua Hutabarat
Joshua
Ferdi sambo
HASIL CEK FAKTA
Sebuah akun Tiktok mengunggah video berbentuk slide show foto-foto Ferdy Sambo dan istrinya yang diambil dari pencarian internet. Dalam video tersebut terdapat audio pertengkaran yang diklaim merupakan pertengkaran Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi saat di Magelang yang menyebabkan pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta.
Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut merupakan hasil editan dengan menambahkan audio yang memperdengarkan pertengkaran seorang laki-laki dan perempuan. Audio yang mencul pada video tersebut nyatanya merupakan dialog dari film Layangan Putus.
Rekaman dalam versi asli dapat dilihat di kanal YouTube milik WeTV Indonesia yang diunggah awal tahun lalu. Judulnya berbunyi, Layangan Putus | Eksklusif Video Part1 One Take It’s My Dream | WeTV Original.
Rekaman itu dapat didengarkan pada video yang merujuk waktu 2 menit 21 detik. Percakapan tersebut dibawakan oleh dua aktor kawakan, yakni Reza Rahadian dan Putri Marino.
Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut merupakan hasil editan dengan menambahkan audio yang memperdengarkan pertengkaran seorang laki-laki dan perempuan. Audio yang mencul pada video tersebut nyatanya merupakan dialog dari film Layangan Putus.
Rekaman dalam versi asli dapat dilihat di kanal YouTube milik WeTV Indonesia yang diunggah awal tahun lalu. Judulnya berbunyi, Layangan Putus | Eksklusif Video Part1 One Take It’s My Dream | WeTV Original.
Rekaman itu dapat didengarkan pada video yang merujuk waktu 2 menit 21 detik. Percakapan tersebut dibawakan oleh dua aktor kawakan, yakni Reza Rahadian dan Putri Marino.
KESIMPULAN
Video slide show dengan rekaman audio editan. Rekaman suara dalam video tersebut merupakan potongan dialog di film Layangan Putus dan bukan rekaman suara pertengkaran Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi di Magelang.
Rujukan
Publish date : 2022-08-29