Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Peserta BPJS Wajib Skrining
    Misleading Content

    [SALAH] Peserta BPJS Wajib Skrining

    Jane DoePublish date2022-08-26
    Share
    Facebook

    Berita

    “Screening kesehatan wajib? BPJS bantu produsen vaksin untuk meneliti efek dan kerusakan akibat vaksin.”.
    Narasi dalam gambar :
    “Assalamualaikum.. Salam sehat..
    Menginformasikan tentang screening bpjs kesehatan yg bersifat wajib. Mulai hari Jumat 17 Juli 2022, peserta BPJS yang hendak periksa wajib/harus sudah melakukan skrining Kesehatan. Jika peserta belum melakukan skrining Kesehatan maka pada saat melakukan pemeriksaan kesehatan di fasyankes akan muncul notifikasi bahwa “pasien belum skrining”
    Monggo Bapak/Ibu yg belum mengisi silakan langsung diisi termasuk keluarganya, putra putri yg sudah berusia 15 th ke atas. Supaya saat mau mengakses pelayanan di Puskesmas/Klinik lancar tdk ada kendala krn belum skrining kesehatan. Mohon Bapak/Ibu bantuan untuk menyampaikan ke warga/ masyarakat agar tiap2 warga melakukan pengisian wajib SCREENING BPJS KESEHATAN melalui link berikut:
    webskrining.bpjs-kesehatan.go.id”

    HASIL CEK FAKTA

    Akun Twitter @gratis_terbaik mengunggah sebuah foto tangkapan layar Whatsapp yang memuat informasi bahwa peserta BPJS Kesehatan wajib melakukan skrining kesehatan sebelum memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan. Selain itu @gratis_terbaik juga menulis cuitan yang mengatakan bahwa BPJS sedang membantu produsen vaksin untuk meneliti efek vaksi Covid-19.

    Setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut menyesatkan. Melansir Liputan6.com, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati mengatakan bahwa skrining kesehatan tidak bersifat wajib melainkan hanya imbauan. Skrining ini juga bisa dilakukan langsung saat peserta berkunjung langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Selain itu Lily menambahkan bahwa skrining ini berfungsi untuk membantu peserta BPJS mengontrol kondisi kesehatan mereka.

    “Tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan memudahkan peserta melakukan skrining riwayat kesehatan melalui berbagai kanal. Skrining ini pun hanya dilakukan minimal sekali setiap tahun dan dapat diikuti oleh seluruh peserta JKN khususnya yang berusia lebih dari 15 tahun. Nanti setiap tahun, peserta dapat melakukan skrining ulang sehingga kondisi kesehatan peserta dapat terus kami pantau,” ujar Lily.

    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan @gratis_terbaik merupakan konten yang menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Hasil periksa fakta Ari Dwi Prasetyo.

    Informasi yang menyesatkan. Faktanya Skrining BPJS tidak bersifat wajib melainkan hanya imbauan.

    Rujukan

    https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5021736/cek-fakta-tidak-benar-peserta-bpjs-kesehatan-wajib-skrining-kesehatan-sebelum-periksa-ke-fasyankes

    https://www.jamkesnews.com/jamkesnews/berita/detail/bna/36664/20220619/cegah-risiko-penyakit-kronis-bpjs-kesehatan-ajak-peserta-lakukan-skrining-kesehatan

    Publish date : 2022-08-26

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.