Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Manipulated Content»[SALAH] Judul artikel “Tidak di izinkan Mancing, Seorang Suami Melaporkan Istrinya ke Kantor Polisi dengan Alasan Pelanggaran HAM”
    Manipulated Content

    [SALAH] Judul artikel “Tidak di izinkan Mancing, Seorang Suami Melaporkan Istrinya ke Kantor Polisi dengan Alasan Pelanggaran HAM”

    Jane DoePublish date2022-08-06
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun facebook Keknya Ini Irfan mengunggah gambar tangkapan layar sebuah artikel berjudul “Tidak di izinkan Mancing, Seorang Suami Melaporkan Istrinya ke Kantor Polisi dengan Alasan Pelanggaran HAM” yang terbit di situs tvonenews.com pada Selasa, 26 Juli 2022.

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran, adanya gambar tangkapan layar artikel berjudul “Tidak di izinkan Mancing, Seorang Suami Melaporkan Istrinya ke Kantor Polisi dengan Alasan Pelanggaran HAM” yang terbit di situs tvonenews.com pada Selasa, 26 Juli 2022 merupakan konten yang dimanipulasi.

    Faktanya judul artikel tersebut diedit. Judul asli artikel yang terbit di situs tvonenews.com pada 26 Juli 2022 itu adalah “Kecanduan Mobile Legend, Suami Tinju Istri karena Tidak Diberi Jaringan Hotspot.”

    Dilansir dari artikel tersebut, seorang istri di Tanjungbalai bernama Nur melaporkan suaminya ke kantor polisi gara-gara ditinju suaminya. Nur ditinju karena tidak memberikan jaringan hotspot kepada suaminya yang bernama Amad untuk bermain game Mobile Legend.

    Menurut tersangka game-nya tiba-tiba lelet. Pelaku emosi dan berujung dengan pertengkaran mulut,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetiyo, Selasa (26/7/2022).

    Pelaku yang tersulut emosinya karena tidak bisa melanjutkan game-nya kemudian meninju korban mengenai kedua pelipis mata.

    “Korban ditinju di bagian mukanya hingga akhirnya korban langsung mengadu ke kantor polisi. Tidak berapa lama suaminya langsung kita amankan dan mengakui semua perbuatannya,” katanya.

    KESIMPULAN

    Faktanya judul artikel tersebut diedit. Judul asli artikel yang terbit di situs tvonenews.com pada 26 Juli 2022 itu adalah “Kecanduan Mobile Legend, Suami Tinju Istri karena Tidak Diberi Jaringan Hotspot.”

    Rujukan

    https://www.tvonenews.com/daerah/sumatera/56097-kecanduan-mobile-legend-suami-tinju-istri-karena-tidak-diberi-jaringan-hotspot (Arsip:

    https://archive.ph/VioRN)

    Publish date : 2022-08-06

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.