Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Indonesia Melarang Penumpang Membawa Air Zamzam
    Misleading Content

    [SALAH] Indonesia Melarang Penumpang Membawa Air Zamzam

    Jane DoePublish date2022-07-31
    Share
    Facebook

    Berita

    “NGERI NIH NEGRI
    BAWA AIR ZAM-ZAM AJA UDAH DILARANG
    EMANG AIR ZAM-ZAM UDAH TERGOLONG RADIKAL YA!?

    KETAKUTAN YANG BERLEBIHAN”

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar sebuah unggahan di media sosial Twitter yang menyebutkan bandara Indonesia melarang jamaah haji membawa air zamzam. Hal ini disebutkan sebagai bentuk ketakutan yang berlebihan dan dikaitkan dengan isu PKI.

    Namun setelah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi ini, larangan membawa air zamzam merupakan kebijakan yang dibuat oleh otoritas bandara di Arab Saudi. Melansir artikel berita dari media Republika.com, Kepala Seksi Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan (Yanpul) Daker Bandara PPIH Arab Saudi, Edayati Dasril, menjelaskan, penerbangan sembilan jam yang akan ditempuh jamaah sungguh berisiko jika disertai oleh air zamzam. Jikalau ada botol yang bocor, airnya berpotensi merembes yang bisa membahayakan penerbangan. Larangan membawa air zamzam di dalam bagasi juga telah tercatat sesuai aturan keamanan dan keselamatan penerbangan GACA (General Authority of Civil Aviation).

    Informasi serupa juga dapat dilihat dalam artikel dari media SAMAA Digital yang berjudul, “FactCheck: Did Saudi Arabia ban carrying Zamzam water on flights?”. Di dalam artikel tersebut, SAMAA Digital telah memperoleh pemberitahuan dari situs web GACA, dimana Instruksi Haji dengan jelas menyebutkan bahwa jemaah haji diperbolehkan membawa air zamzam dengan jumlah yang telah ditentukan.

    “Pengangkutan Udara dilarang keras membawa air zamzam kecuali jumlah yang diizinkan berdasarkan layanan elektronik Kementerian Haji dan Umrah, dan diproduksi oleh Penjaga Proyek Zamzam Masjid Suci,” bunyi pemberitahuan tersebut.

    Menurut Kementerian Haji dan Umrah, penumpang hanya diperbolehkan membeli dan check-in satu kotak berisi lima liter air zamzam yang harus dikemas dalam kemasan pabrikan yang disediakan oleh Otoritas Bandara Saudi.

    Jadi dapat disimpulkan bahwa informasi yang menyebutkan bahwa bandara Indonesia telah melarang penumpang membawa air zamzam merupakan informasi hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya larangan membawa air zamzam merupakan kebijakan dari otoritas bandara di Arab Saudi. Larangan ini terkait bahaya terhadap penerbangan yang dapat ditimbulkan jika terjadi kebocoran pada kemasan air zamzam. Namun setiap penumpang yang sampai di Indonesia akan diberikan jatah air zamzam sebanyak 5 liter sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

    Rujukan

    https://www.republika.id/posts/29926/demi-air-zamzam

    https://www.samaaenglish.tv/news/2525848

    http://haji.kemenag.go.id/v4/membahayakan-penerbangan-jemaah-di-larangan-bawa-zamzam

    Publish date : 2022-07-31

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.