Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Zul Zivilia Dieksekusi Mati
    Misleading Content

    [SALAH] Zul Zivilia Dieksekusi Mati

    Jane DoePublish date2022-07-30
    Share
    Facebook

    Berita

    Sebuah akun Facebook bernama Frisca Manuria memposting sebuah artikel dari situs Dag-dig-dug-der-dor.blogspot.com yang berjudul “Pecah Tangis Istri Iringi “EKSEKUSI MATI” Vokalis Band Zivilia, Zul”.

    HASIL CEK FAKTA

    Melansir Bali.suara.com, istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, mengatakan bahwa isu suaminya mendapatkan hukuman mati merupakan kabar tidak benar. Dia mengatakan suaminya divonis 18 tahun penjara terkait kasus narkoba yang sedang menjerat suaminya .

    Zul Zivilia sendiri ditangkap saat menimbang dan membungkus sabu dengan berat 9,54 kilogram dan 24.000 butir ekstasi dalam sejumlah plastik klip di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara 1 Maret 2019. Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar pada Zul Zivilia, Rabu, 18 Desember 2019.

    Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan, klaim bahwa Zul Zivilia dieksekusi mati adalah tidak benar dan termasuk kategori konten yang menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Hasil periksa fakta Ari Dwi Prasetyo.

    Zul Zivilia tidak dihukum mati melainkan mendapatkan vonis hukuman 18 tahun penjara akibat kasus narkoba yang menjeratnya.

    Rujukan

    https://www.kompas.com/hype/read/2022/06/05/201651366/kronologi-kasus-zul-zivilia-pernah-dituntut-hukuman-seumur-hidup?page=all

    https://bali.suara.com/read/2022/06/06/083836/zul-zivilia-dirumorkan-akan-dieksekusi-mati-sang-istri-mengaku-sedih

    Publish date : 2022-07-30

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.