Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Connection»[SALAH] PDIP Suruh Anies Jangan Terus Menerus Bela Buruh
    False Connection

    [SALAH] PDIP Suruh Anies Jangan Terus Menerus Bela Buruh

    Jane DoePublish date2022-07-30
    Share
    Facebook

    Berita

    Pekan lalu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta resmi membatalkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, soal kenaikan Upah Minimum Provinsi 2022. Keputusan ini akhirnya mengabulkan seluruh gugatan para pengusaha yang diwakili oleh Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta selaku penggugat. Terkait hal ini, dari berbagai kalangan, mendesak Anies agar mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta ini.

    Berita mengenai hal ini pun berhasil menarik perhatian dari seluruh masyarakat Jakarta. Beberapa artikel kemudian muncul dan membahas terkait hal ini. Salah satunya artikel dari Warta-Berita.com yang menerbitkan artikel berjudul, “PDIP Larang Anies Terus-terusan Bela Buruh, Jangan Banding Tentang UMP Jakarta!”. Judul ini kemudian menarik perhatian dan berbagai komentar dari warganet.

    HASIL CEK FAKTA

    Namun setelah menelusuri seluruh isi artikel tersebut, tidak didapati pernyataan serupa dari pihak PDIP sesuai dengan judul yang disematkan. Di dalam artikel tersebut hanya terdapat informasi yang menyatakan bahwa Fraksi PDIP DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan agar tidak melakukan banding atas putusan dari PTUN Jakarta tersebut. Pasalnya, saat ini Anies tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menaikkan UMP Jakarta. Tidak ada pernyataan dari PDIP untuk Anies agar tidak terus menerus membela buruh.

    Jadi dapat disimpulkan bahwa judul pada artikel tersebut merupakan hoaks kategori false connection atau koneksi yang salah antara judul dengan isi tulisan.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya, klaim tersebut adalah hoaks. Antara judul dengan isi pada artikel wartaberita.com ini tidak memiliki kaitan. Di dalam artikel tersebut tidak ada pernyataan dari pihak PDIP yang menyatakan demikian. Fraksi PDIP hanya meminta Anies untuk tidak banding atas putusan PTUN Jakarta terkait kenaikan UMP Jakarta, karena Anies tidak memiliki dasar hukum yang kuat atas hal itu.

    Rujukan

    https://www.warta-berita.com/2022/07/pdip-larang-anies-terus-terusan-bela.html?m=1

    https://www.suara.com/news/2022/07/12/135745/ptun-batalkan-keputusan-gubernur-jakarta-soal-ump-2022-yang-gugatannya-diajukan-pengusaha

    Publish date : 2022-07-30

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.