Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Impostor Content»[SALAH] Surat Undangan Penerima Bantuan Dana Operasional Masjid Tahun 2022 Bimas Islam Kemenag
    Impostor Content

    [SALAH] Surat Undangan Penerima Bantuan Dana Operasional Masjid Tahun 2022 Bimas Islam Kemenag

    Jane DoePublish date2022-07-22
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar surat undangan bagi penerima bantuan dana operasional masjid tahun 2022 untuk datang ke Kantor Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) di Jakarta. Dalam surat tersebut terdapat kop dan nomor surat oleh Kemenag Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas.

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah ditelusuri, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag), Adib menegaskan surat undangan yang beredar adalah hoaks. Ia menjelaskan bahwa bentuk surat dan susunan penulisannya saja tidak benar. Semua informasi terkait dana bantuan operasional masjid maupun bantuan lainnya diinformasikan secara resmi melalui situs bimasislam.kemenag.go.id.

    Sementara itu, untuk mencegah kejadian serupa Kasubdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam Kemenag, Zamroni, menegaskan pihaknya sedang menyusun surat edaran yang akan dikirimkan ke Kanwil Kemenag.

    Berdasarkan informasi di atas akun surat undangan bagi penerima bantuan dana operasional masjid tahun 2022 adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.

    KESIMPULAN

    hasil periksa fakta Rahmah an.

    Informasi palsu. Faktanya, Ditjen Bimas Islam melalui akun Instagram resmi @bimasislam, menjelaskan bahwa informasi terkait dana bantuan operasional masjid atau bantuan lainnya diinformasikan secara resmi melalui situs bimasislam.kemenag.go.id.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/Cf6EXOkpF90/?igshid=YmMyMTA2M2Y=

    https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/kemenag-surat-undangan-bagi-penerima-bantuan-masjid-tahun-2022-tidak-benar

    Publish date : 2022-07-22

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.