Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Memakai Sendal Jepit Akan Ditilang
    Misleading Content

    [SALAH] Memakai Sendal Jepit Akan Ditilang

    Jane DoePublish date2022-07-15
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar sebuah gambar surat kabar yang berjudul “Pakai Sendal Jepit Saat Naik Motor Bakal Ditilang”. Tampilan surat kabar ini menampilkan 3 aparat kepolisian yang terlihat sedang memberikan pengarahan.

    HASIL CEK FAKTA

    Namun setelah ditelusuri, kabar yang menyatakan bahwa pengendara motor yang tidak memakai sendal akan ditilang, merupakan informasi yang salah. Melansir dari artikel Kompas.com, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam menegaskan, penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor tidak akan kena tilang. Pasalnya memakai sendal jepit saat berkendara motor bukan merupakan larangan.

    Pihak kepolisian memang mengimbau untuk tidak memakai sendal jepit saat berkendara motor. Hal ini karena kondisi jalanan yang beraspal keras, ada api, bensin dan lain-lain, memungkinkan untuk melukai pengendara motor. Untuk itu dihimbau agar pengendara motor memakai peralatan yang memadai untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

    Jadi dapat disimpulkan bahwa informasi yang menyatakan bahwa memakai sandal saat berkendara motor akan ditilang merupakan informasi hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya, pihak kepolisian tidak akan menilang pengendara motor yang memakai sendal saat berkendara. Hal ini hanya himbauan kepada masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti luka, dll.

    Rujukan

    https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/16/120300065/penjelasan-polisi-soal-naik-motor-pakai-sandal-jepit-bakal-ditilang

    https://riaupos.jawapos.com/nasional/14/06/2022/275716/pakai-sendal-jepit-saat-naik-motor-bakal-ditilang.html

    Publish date : 2022-07-15

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.