Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Context»[SALAH] Pasangan di Ghana Wajib Memakai Baju Pengantin Ketika Akan Bercerai
    False Context

    [SALAH] Pasangan di Ghana Wajib Memakai Baju Pengantin Ketika Akan Bercerai

    Jane DoePublish date2022-07-14
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar hoaks lama yang ramai kembali mengenai pasangan yang hendak bercerai di Ghana dan diwajibkan untuk memakai baju pengantin yang pasangan tersebut kenakan ketika menikah. Karena peraturan tersebut, 91% pasangan membatalkan niat untuk bercerai. Berita tersebut ramai kembali karena diunggah oleh akun Twitter @tanyakanrl (Tanyarl) pada 5 Juli lalu.

    Cuitan tersebut mendapatkan likes sebanyak 36,900 kali, dan telah dibagikan serta dikutip ulang hampir 2,500 kali.

    Narasi:
    “Di Ghana, pasangan yang ingin bercerai di wajibkan menggunakan baju pengantin atau pakaian yang sama saat menikah dulu, alhasil 91% dari mereka membatalkan niat untuk bercerai”

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut telah dinyatakan palsu sejak Februari 2022. Situs turnbackhoax.id telah membahas informasi serupa di artikelnya yang berjudul “[SALAH] Pengantin di Ghana Wajib Menggunakan Pakaian Pernikahan Saat Bercerai” dan mengkategorikannya sebagai false context.

    Terlebih lagi, setelah dilakukan pencarian melalu Reverse Image Search, gambar yang diunggah oleh @tanyakanrl (Tanyarl) sudah banyak beredar sejak 2019, dengan beberapa artikel yang juga menyalahkan informasi pasangan di Ghana tersebut. Faktanya, foto tersebut diambil pada 2009 di Uganda, bukan Ghana.

    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh @tanyakanrl (Tanyarl) merupakan konteks yang salah.

    KESIMPULAN

    Hasil periksa fakta Evarizma Zahra.

    Hoaks berulang. Tidak terdapat peraturan tersebut di Ghana dan foto tersebut diambil di Uganda, bukan Ghana.

    Rujukan

    https://turnbackhoax.id/2022/02/18/salah-pengantin-di-ghana-wajib-menggunakan-pakaian-pernikahan-saat-bercerai/

    Publish date : 2022-07-14

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.