Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Pemilik Bahan Peledak dan Senjata Api di Bandung telah Ditemukan
    Misleading Content

    [SALAH] Pemilik Bahan Peledak dan Senjata Api di Bandung telah Ditemukan

    Jane DoePublish date2022-06-30
    Share
    Facebook

    Berita

    Pekan lalu, warga Bandung dikejutkan dengan sebuah penemuan sejumlah bahan peledak hingga senjata api berpeluru di sebuah bangunan tua yang terletak di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. Kabar mengenai ditemukannya bahan peledak ini viral, dan terus menerus dibicarakan oleh pengguna media sosial. Salah satunya akun Facebook bernama Tari Khairunnissa. Akun ini seolah-olah menyatakan bahwa pemilik dari bahan peledak dan senjata api yang ditemukan di bangunan tua tersebut telah teridentifikasi. Dalam unggahannya, ia juga turut menyertakan sebuah tangkapan layar dari sebuah tweet yang mempertanyakan kenapa sampai sekarang tidak ada narasi terorisme dari penemuan ini, dikaitkan dengan fakta bahwa pemilik bangunan ini adalah seseorang bernama Djie Kian Han.

    HASIL CEK FAKTA

    Dari hasil penelusuran melalui laporan beberapa artikel, sampai sekarang penemuan di bangunan tua di Kota Bandung ini belum menemukan titik terang perihal siapa pemilik dari bahan-bahan peledak dan senjata api tersebut. Melansir dari artikel Detik.com, bangunan rumah bergaya tempo dulu ini disebutkan milik seseorang berinisial DKH. Tulisan ini dapat dilihat dari papan yang ada di depan rumah. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, rumah tersebut sudah tak dihuni sejak tahun 2001. Menurutnya pemilik rumah yang berinisial DKH mengaku rumah itu sebelumnya dihuni oleh saudaranya yang telah meninggal pada November tahun 2021 lalu.

    Kombes Pol Ibrahim Tompo juga menyatakan bahwa keterangan yang mengarah pada kepemilikan benda tersebut masih belum jelas. Demikian pula dengan indikasi keterlibatan kelompok terorisme dalam kepemilikan senjata itu, Ibrahim menyebut belum ada indikasi.

    “Sampai sekarang kita melakukan pendalaman terkait sumber dan kepemilikan benda ini. Kita akan melakukan pemeriksaan tambahan, dan juga akan memeriksa segala petunjuk yang bisa membantu memperjelas keberadaan benda ini.”

    Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan bahwa kepemilikan bahan peledak dan senjata api yang ditemukan di rumah tua di Kota Bandung telah teridentifikasi, serta fakta tentang pemilik rumah yang menjadi alasan tidak adanya narasi terorisme, merupakan klaim hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa sampai sekarang pemilik dari bahan peledak dan senjata api di rumah tua di Bandung ini belum ditemukan. Hal ini juga mengakibatkan kaitan dengan terorisme belum dapat dipastikan.

    Rujukan

    https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-6115946/6-fakta-temuan-bahan-peledak-tnt-senpi-di-gedung-tua-bandung

    https://www.liputan6.com/regional/read/4980552/kronologi-penemuan-bahan-peledak-dan-senjata-api-di-jalan-asia-afrika-bandung

    https://www.kompas.tv/article/297065/penemuan-bahan-peledak-di-bandung-polda-jabar-biasanya-digunakan-di-area-tambang

    Publish date : 2022-06-30

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.