Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Kemendikbud Terapkan Masa Belajar SMA 4 Tahun
    Fabricated Content

    [SALAH] Kemendikbud Terapkan Masa Belajar SMA 4 Tahun

    Jane DoePublish date2026-10-28
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar gambar [arsip] dari akun Facebook “Surya Sakti” pada Sabtu (24/10/2026) yang menampilkan klaim Kemendikbud telah menerapkan masa belajar jenjang SMA menjadi 4 tahun. Unggahan disertai narasi:

    “KEMENDIKBUD COBA TERAPKAN

    LAMA BELAJAR SMA DARI 3 TAHUN JADI 4 TAHUN

    UNTUK MEMATANGKAN SDM MASA DEPAN BANGSA”

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan kata kunci “Kemendikdasmen terapkan SMA 4 tahun” ke kolom pencarian Google. Hasil penelusuran tidak menemukan informasi resmi mengenai penerapan masa belajar jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dari tiga tahun menjadi empat tahun.

    Berdasarkan penelusuran, adapun kebijakan dari pemerintah untuk menerapkan masa belajar 4 tahun adalah program SMK Go Global. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatur penambahan masa belajar satu tahun setelah kurikulum nasional reguler untuk memperkuat kompetensi kejuruan, bahasa asing, dan kesiapan kerja di luar negeri.

    Melansir dari vokasi.kemendikdasmen.go.id “Program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri (3+1) SMK Jembatan Lulusan SMK Siap ke Dunia Kerja Global” Kamis (26/10/2026), program SMK Go Global ini telah diatur melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 64 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri pada Sekolah Menengah Kejuruan.

    KESIMPULAN

    Faktanya, pemerintah tidak membuat kebijakan masa belajar 4 tahun untuk SMA, adapun aturan masa belajar 4 tahun adalah program SMK Go Global yang saat ini sedang dicoba diterapkan. Jadi, unggahan yang menyatakan “Kemendikbud terapkan masa belajar SMA 4 tahun” adalah konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    https://vokasi.kemendikdasmen.go.id/read/berita/program-kelas-kebekerjaan-luar-negeri-3-1-smk-jembatan-lulusan-smk-siap-ke-dunia-kerja-global

    Publish date : 2026-10-28

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.