Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[PENIPUAN] Pendaftaran Bantuan Pemulihan untuk Korban Penipuan Online
    Fabricated Content

    [PENIPUAN] Pendaftaran Bantuan Pemulihan untuk Korban Penipuan Online

    Jane DoePublish date2026-10-26
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Facebook “Program bantuan pemerintah” pada Rabu (25/2/2026) membagikan foto [arsip] berisi informasi bantuan pemulihan untuk korban penipuan online dari pemerintah. Berikut narasi lengkapnya:

    “*PROGRAM BANTUAN PEMERINTAH* *untuk korban scam atau Penipuan online* Segera laporkan jika anda korban nya...!!!“

    Per Senin (26/10/2026) konten tersebut telah mendapat 14 tanda suka dan menuai 17 komentar dari pengguna Facebook lainnya.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memeriksa akun Facebook “Program bantuan pemerintah”. Diketahui, akun tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan pemerintah.

    TurnBackHoax menelusuri foto konten menggunakan Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan kemenkeu.go.id “Kemenkeu Terima Pengganti Kerugian Negara Rp13,255 Triliun, Wujudkan Komitmen Pemulihan Keuangan Negara”, tayang Senin (20/10/2025). Diketahui, foto itu merupakan momen Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan (Menkeu) yang menerima penyerahan uang pengganti kerugian negara dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus tindak pidana korupsi Crude Palm Oil (CPO).

    Penelusuran dilanjutkan dengan memasukkan kata kunci “pendaftaran bantuan pemulihan untuk korban penipuan online dari pemerintah” ke mesin pencarian Google. Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

    KESIMPULAN

    Faktanya, tidak ditemukan informasi maupun pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Jadi, unggahan foto berisi klaim “pendaftaran bantuan pemulihan untuk korban penipuan online” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/kemenkeu-terima-pkn-dari-kejagung

    https://web.facebook.com/61588398297020/posts/122101226373279943/

    https://archive.ph/j15xC

    Publish date : 2026-10-26

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.