Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Guru Non-ASN Dilarang Mengajar Mulai Januari 2027
    Misleading Content

    [SALAH] Guru Non-ASN Dilarang Mengajar Mulai Januari 2027

    Jane DoePublish date2026-10-25
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Tiktok “cpnsinfoid” pada Minggu (18/10/2026) mengunggah video [arsip] yang menampilkan cuplikan video berita Kompas TV. Unggahan disertai narasi:

    “KIAMAT GURU HONORER: PER 1 JANUARI 2027, GURU NON-ASN RESMI DILARANG MENGAJAR! Berdasarkan SE Mandikdasmen No. 7/2026, guru honorer negeri dibatasi mengajar hingga 31 Desember 2026 dan tak bisa lagi mengajar per 1 Januari 2027”

    Per Minggu (25/10/2026) video itu mendapatkan 18.000-an tanda suka, menuai 1.500-an komentar, dan hampir 8.000 kali dibagikan oleh pengguna Tiktok lainnya.

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan gambar tangkapan layar video tersebut melalui Google Lens. Hasilnya ditemukan video serupa pada kanal Youtube milik “KompasTV Jember” berjudul “KIAMAT GURU HONORER! Mulai 2027 Tak Bisa Mengajar Lagi, Ribuan Guru Menangis” yang tayang pada Jumat (13/5/2026). 

    Dalam video aslinya kebijakan penghapusan guru honorer mulai 1 Januari 2027 mengacu pada SE Mandikdasmen Nomor 7/2026 tentang Penugasan Guru Non Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan. Kebijakan itu menyebabkan ribuan guru non-ASN yang telah mengabdi selama bertahun-tahun terancam kehilangan pekerjaan di tengah kebutuhan guru nasional yang masih tinggi.

    Walau demikian Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah membantah narasi tersebut. Kemendikdasmen memastikan, SE Mandikdasmen Nomor 7/2026 tidak memuat larangan mengajar bagi guru honorer. SE tersebut justru memberikan kepastian hukum bagi Pemda untuk mempekerjakan guru non-ASN di tengah penerapan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

    KESIMPULAN

    Faktanya, Dirjen GTK Kemendikdasmen telah membantah narasi tersebut. Kemendikdasmen memastikan, SE Mandikdasmen Nomor 7/2026 tidak memuat larangan mengajar bagi guru honorer. SE tersebut justru memberikan kepastian hukum bagi Pemda untuk mempekerjakan guru non-ASN di tengah penerapan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Jadi, unggahan video berisi narasi “Guru Non-ASN Dilarang Mengajar Mulai Januari 2027" merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    https://turnbackhoax.id/articles/35023-salah-guru-honorer-dilarang-mengajar-di-sekolah-negeri

    https://www.youtube.com/watch?v=c8myGa9xgnc

    https://tirto.id/salah-larangan-mengajar-bagi-guru-non-asn-per-1-januari-2027-hD31

    https://www.kemendikdasmen.go.id/siaran-pers/15328-guru-non-asn-tetap-bisa-mengajar-se-mendikdasmen-nomor-7-tahun-2026-beri-kepastian-bagi-pemda

    https://vt.tiktok.com/ZSgBDbu4e/

    https://archive.ph/eZFE4

    Publish date : 2026-10-25

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.