Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Pesan Berantai Bonus Rp 10 Juta Bagi Polisi yang Buktikan Suap Tilang
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Pesan Berantai Bonus Rp 10 Juta Bagi Polisi yang Buktikan Suap Tilang

    Jane DoePublish date2026-11-02
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com menemukan pesan berantai yang menyebutkan anggota polisi akan mendapatkan bonus Rp 10 juta jika menemukan bukti praktik suap saat menilang kendaraan bermotor. Informasi itu beredar di Facebook pada 28 Oktober 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "Dicopy dari Mabes Polri
    Informasi yang hrs dipublikasikan dan mungkin bermanfaat ! 🚫 🚷 🚸
    ⛔⚠🚥🚦
    🚓🚧🎫💰
    JANGAN MINTA DAMAI
    Segala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor/mobil, "JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP"
    Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.
    Dan "Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan"
    Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa "Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yang menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10.000.000/1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun"(Nah, lebih besar bukan ?daripada uang damai yang hanya 50.000 s/d 100,000, jelas saja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).
    INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tersebut diatas banyak yang tidak tahu. Waspadai bila sekarang ada oknum Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat Bonus besar.Beberapa teman mengatakan bahwa di JKT / SBY sudah banyak yang kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini.Sebarkan berita ini ke siapa saja yang anda kenal dan kasihi, agar tidak terkena jebakan seperti ini.WASPADALAH WASPADALAH"Semoga bermanfaat"🙏🙏".
    Lalu benarkah pesan berantai yang menyebutkan anggota polisi akan mendapatkan bonus Rp 10 juta jika menemukan bukti praktik suap saat menilang kendaraan bermotor? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi tersebut dengan menghubungi Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Korlantas Polri Kombes Bayu Pratama Gubunagi. Ia memastikan informasi yang beredar di Facebook tersebut tidak benar.
    "Ini jelas disinformasi atau hoaks," ujar Bayu saat dihubungi Cek Fakta Liputan6.com, Senin (2/11/2026).
    Selain itu, dalam akun Instagram milik @divisihumaspolri pada 2021 lalu juga telah melabeli informasi itu adalah hoaks atau tidak benar.
    "Telah beredar informasi di media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp yang mengatakan bahwa Kapolri memerintahkan seluruh personelnya untuk memancing dan membuktikan ada warga yang menyuap Polisi di jalan raya akan mendapatkan bonus dari Kapolri sebesar Rp 10 juta/1 orang warga, serta yang menyuap akan dikenakan hukuman 10 tahun.
    Divisi Humas Polri memastikan bahwa informasi yang beredar itu adalah TIDAK BENAR atau HOAX! Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut.
    Be Smart NetizenSaring Sebelum Sharing," tulis akun tersebut.

    KESIMPULAN


    Pesan berantai yang menyebutkan anggota polisi akan mendapatkan bonus Rp 10 juta jika menemukan bukti praktik suap saat menilang kendaraan bermotor adalah hoaks.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/CKq8us4pbFs/?utm_source=ig_embed&ig_rid=A8hIvZhc3ndCJ_AVtdVW0a5

    Publish date : 2026-11-02

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.