Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Menag Sebut Korupsi yang Dilakukan Secara Syariah itu Aman
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Menag Sebut Korupsi yang Dilakukan Secara Syariah itu Aman

    Jane DoePublish date2026-08-06
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan Menag Nasaruddin Umar menjelaskan korupsi yang dilakukan secara syariah itu aman. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 5 Agustus 2026.
    Dalam unggahannya terdapat foto Nasaruddin Umar dengan narasi:
    "Kementrian Agama Nasarudin Umar Menjelaskan, "Korupsi Yang di Lakukan Secara Syariah dan Prosedur Yang Tepat, itu AMAN".
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Korupsi yang di lakukan secara syariah dan di lakukan secara tepat itu AMAN ... Heyyy...ini benarkah sekelas Mentri agama begini..."
    Lalu benarkah postingan Menag Nasaruddin Umar menjelaskan korupsi yang dilakukan secara syariah itu aman?
    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bantahan dari Kementerian Agama (Kemenag). Bantahan itu disampaikan melalui situs Kemenag.go.id pada 30 Juni 2026.
    "Menteri Agama dan Kementerian Agama tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang tercantum dan dinarasikan dalam konten tersebut. Itu merupakan informasi palsu alias hoaks yang mencatut nama Kemenag dan Menag Nasaruddin Umar," ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar.
    "Thobib menambahkan, upaya pencegahan tindak pidana korupsi merupakan agenda yang terus diikhtiarkan Kemenag melalui berbagai kebijakan dan program.
    "Yang paling terbaru, Kemenag bersama KPK menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama terkait Whistleblowing System (WBS) terintegrasi," ujarnya menambahkan.

    HASIL CEK FAKTA

    KESIMPULAN


    Postingan Menag Nasaruddin Umar menjelaskan korupsi yang dilakukan secara syariah itu aman adalah hoaks.

    Rujukan

    https://kemenag.go.id/nasional/cek-fakta-hoaks-menag-bolehkan-korupsi-asal-sesuai-syariat-dan-prosedur-0Zxt3

    Publish date : 2026-08-06

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.