Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan akan mencabut status WNI bagi rakyat yang tidak bayar pajak. Klaim ini beredar di media sosial Facebook pada 28 Juli 2026.
Dalam unggahannya terdapat foto Luhut dengan narasi sebagai berikut:
"LUHUT SEBUT" RAKYAT HARUS BEKERJA KERAS UNTUK BAYAR PAJAK JIKA TAK MAU BAYAR PAJAK AKAN DICABUT STATUSNYA SEBAGAI WNI DAN SURUH PINDAH KE NEGARA LAIN".
Akun itu menambahkan narasi:
"Luhut tua bangka suruh kita bayar pajak, kalau tidak mau kewarga negaraan akan di cabut"
Lalu benarkah klaim Luhut Binsar Pandjaitan akan mencabut status WNI bagi rakyat yang tidak bayar pajak?
HASIL CEK FAKTA
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menghubungi Juru Bicara DEN Jodi Mahardi. Dia menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Hoaks itu," kata Jodi saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (30/7/2026).
Penelusuran juga dilakukan dengan menggunakan Google Reverse Image. Hasilnya ada foto yang identik dengan postingan.
Foto itu diunggah Antaranews dengan judul "Luhut sebut skema bansos baru tak kurangi program perlindungan sosial" yang tayang 10 Juni 2026.
KESIMPULAN
Klaim Luhut Binsar Pandjaitan akan mencabut status WNI bagi rakyat yang tidak bayar pajak adalah hoaks.
Rujukan
Publish date : 2026-07-30

