Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Bahlil akan Sita Televisi yang Tidak Bayar Pajak
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Bahlil akan Sita Televisi yang Tidak Bayar Pajak

    Jane DoePublish date2026-07-24
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan menyita televisi yang tidak membayar pajak. Postingan itu beredar sejak pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 20 Juli 2026.
    Dalam postingannya terdapat foto Bahlil dengan narasi:
    "Menteri ESDM Bahlil akan mematok pajak bagi masyarakat yang punya tv jika tidak mau membayar pajak maka tv akan kami sita dan menjadi milik negara"
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Mas Bahlil ganteng 🤔
    Mentri ESDM bahlil lahadia berwacana akan mematok pajak bagi setiap warga yg memiliki tv dirumah hal ini guna menambah pendapatan pajak negara untuk membantu program mbg"
    Lalu benarkah klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan menyita televisi yang tidak membayar pajak?

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menghubungi Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia. Ia menyebut klaim tersebut tidak benar 
    "Tidak ada pernyataan Menteri ESDM terkait pajak baik itu televisi maupun HP. Semua postingan tersebut hoaks," ujar Anggia saat dihubungi Kamis (23/7/2026).
    "Kami juga perlu sampaikan bahwa terkait pajak eletronik ini bukan ranah Kementerian ESDM," ujarnya menambahkan.
    Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi sebelum menyebarkannya.
    "Ketika menyebarkan berita bohong dan hoaks, bisa berpotensi melanggar hukum dan sudah barang tentu penyebar berita bohong harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," ucapnya.

    KESIMPULAN


    Klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan menyita televisi yang tidak membayar pajak adalah hoaks.

    Publish date : 2026-07-24

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.