Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks DPR Resmi Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks DPR Resmi Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset

    Jane DoePublish date2026-07-14
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim unggahan yang menyebutkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 11 Juli 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "DPR RESMI TOLAK PENGESAHAN RUU PERAMPASAN ASET YANG DI AJUKAN PRESIDEN PRABOWO DALAM RAPAT PARIPURNA TERAKHIR"
    Lalu benarkah klaim unggahan yang menyebutkan DPR telah resmi menolak pengesahan RUU Perampasan Aset? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim unggahan yang menyebutkan DPR resmi tolak pengesahan RUU Perampasan Aset. Penelusuran dilakukan dengan melihat berita dari artikel Liputan6.com berjudul "Habiburokhman Buka Suara soal Nasib RUU Perampasan Aset".
    Dalam artikel itu dijelaskan anggota legislatif terus melakukan penggodokan atau membahas tentang RUU Perampasan Aset tersebut. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang membantah soal adanya tudingan lembaganya menolak dan menghentikan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
    "Hari ini ada banyak beredar hoaks bahwa Komisi III menolak untuk membahas Undang-Undang Perampasan Aset. Teman-teman kan di sini saksi juga, bagaimana sudah berapa minggu ini kita gas terus soal Undang-Undang Perampasan Aset ini," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).
    "Kita maksimalkan mengundang atau menerima apa memenuhi permintaan pemberian pendapat dari berbagai elemen masyarakat terkait RUU Perampasan Aset," ujarnya menambahkan.
    Politikus Gerindra ini menuturkan, pembahasan RUU Perampasan Aset berbeda dengan KUHAP maupun Undang-undang Polri, sehingga pembahasannya membutuhkan waktu yang cukup lama.
    "Lebih banyak yang dibahas pastinya dibanding undang-undang yang kemarin kita bahas di sini seperti KUHAP, Undang-Undang Polri yang hanya membahas beberapa pasal. Ini kita create satu undang-undang sejak awal sekali. Jadi kita ini gaspol terus. Ini sementara belum ada kita agendakan RDPU undang-undang lain ya selain perampasan aset ini karena memang kita prioritaskan."
    Sumber: 
    https://berita.liputan6.com/politik/read/8245260/habiburokhman-buka-suara-soal-nasib-ruu-perampasan-aset#google_vignette

    KESIMPULAN


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim unggahan yang menyebutkan DPR resmi tolak RUU Perampasan Aset, tidak benar.

    Publish date : 2026-07-14

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.