Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! BPJS tanggung biaya transportasi pasien ke rumah sakit
    CekFakta

    Hoaks! BPJS tanggung biaya transportasi pasien ke rumah sakit

    Jane DoePublish date2026-07-10
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Instagram menampilkan video berdurasi 45 detik yang mengklaim bahwa BPJS Kesehatan menanggung biaya transportasi pasien untuk berobat.

    Dalam video tersebut, masyarakat diminta menyimpan struk pembelian bensin dan pembayaran tol karena disebut dapat diklaim kepada BPJS Kesehatan sebagai pengganti biaya perjalanan ke rumah sakit.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Wajib Tahu! Jangan Lagi Buang Struk Bensin dan Tol Pas Berobat! Ternyata Biaya Ongkos Ini Bisa Diganti Total Oleh BPJS Asal Kita Tahu Cara Klaim Resminya, Ini Caranya…”

    Unggahan tersebut disertai narasi:

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    ““Punya Orang Tua yang Sering Bolak-balik Berobat? Tolong Kasih Tahu Hak BPJS Ini Ke Mereka!”..”

    Namun, benarkah BPJS Kesehatan menanggung biaya transportasi pasien ke rumah sakit?



    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, klaim tersebut tidak benar. Melalui akun Instagram resminya, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa informasi yang menyebut biaya transportasi berobat dapat diklaim kepada BPJS Kesehatan adalah hoaks.

    BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan yang menanggung biaya transportasi pasien, baik berupa biaya bensin, tol, transportasi umum, maupun biaya perjalanan lainnya untuk keperluan berobat.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya. Masyarakat diminta selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan agar terhindar dari hoaks.

    Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan 165 atau layanan WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan di nomor 0811-8165-165.

    Dengan demikian, klaim bahwa BPJS Kesehatan mengganti biaya transportasi pasien, seperti bensin dan tol, untuk berobat merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.

    Klaim: BPJS tanggung biaya transportasi pasien ke rumah sakit.

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/DaPTJxCj_MB/?img_index=1

    https://www.instagram.com/p/DaRXF-WBcvi/

    Publish date : 2026-07-10

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.