Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Klaim Pendaftaran BSU Rp 25 Juta per Penerima
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Klaim Pendaftaran BSU Rp 25 Juta per Penerima

    Jane DoePublish date2026-06-30
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pendaftaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah sebesar Rp 25 juta per penerima. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 27 Juni 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "Bantuan Dana Subsidi Upah Kategori (Reguler) Telah diKeluar Dari Pemerintah dengan Jumlah cair 25jt Per Penerima. Segerah Daftarkan diri Karna Penerima Sangat di batasi oleh pemerinta.Silahkan daftarkan di anda dengan cara ketik DAFTAR."
    Unggahan disertai poster yang tulisan sebagai berikut:
    "BREAKING NEWS
    BANTUAN BSU TELAH CAIR!
    TAHUN 2026
    Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026 sebesar kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat.
    SUDAH CAIR DI REKENING PENERIMA
    RINCIAN BANTUAN BSU 2026
    NAMA BANTUAN: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2026
    BESARAN BANTUAN: Rp.25 Ruplah
    PERIODE PENCAIRAN: Januari-desember 2026
    SASARAN PENERIMA: Pekerja/Buruh aktif dengan gaji maksimal Rp 3.500.000 atau sesuai ketentuan
    JUMLAH PENYALURAN: Rp.25jt Rupiah Perpenerima
    BSU 2026 hadir untuk membantu pekerja/buruh menjaga daya beli dan mendukung pemulihan ekonomi nasional
    BANTUAN DITRANSFER MELALUI
    BANK HIMBARA, BSI, PT POS INDONESIA
    PASTIKAN DATA DIRI ANDA BENAR & AKTIF DI BPJS KETENAGAKERJAAN
    PENTING!
    Cek status penerimaan Anda melalui
    www.kemnaker.go.id
    Aplikasi PosPay
    Atau hubungi call center Kemnaker 1500-630"
    Unggahan turut menyertakan menu kirim pesan
    Lalu benarkah klaim pendaftaran BSU dari pemerintah sebesar Rp 25 juta per penerima? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pendaftaran BSU dari pemerintah sebesar Rp 25 juta per penerima. Penelusuran mengarah pada keterangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di website resminya berjudul "Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Informasi Hoaks tentang BSU 2026" yang tayang pada 7 Januari 2026.
    Dalam artikel ini, Kemnaker mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026, terutama yang memuat tautan pendaftaran tidak resmi dan berpotensi penipuan.
    Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menyikapi informasi BSU yang beredar di luar kanal resmi pemerintah.
    "Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Faried melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (7/1/2026).
    Sebagai informasi, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima 16.048.472 pekerja/buruh sesuai ketentuan yang berlaku.
    Faried menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat kebijakan maupun informasi resmi terkait penyaluran BSU pada tahun 2026.
     

    KESIMPULAN


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim pendaftaran BSU dari pemerintah sebesar Rp 25 juta per penerima, yang beredar di Facebook, tidak benar.

    Rujukan

    https://kemnaker.go.id/news/detail/kemnaker-imbau-masyarakat-waspadai-informasi-hoaks-tentang-bsu-2026

    https://www.instagram.com/reel/DTmx7wak9wE/

    Publish date : 2026-06-30

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.