Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Tautan Pendaftaran Pemutihan Sertifikat Tanah Gratis 2026
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Tautan Pendaftaran Pemutihan Sertifikat Tanah Gratis 2026

    Jane DoePublish date2026-06-08
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link atau tautan pendaftaran pemutihan sertifikat tanah gratis 2026. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 7 Juni 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "Program bantuan
    - Sertifikat tanah gratis
    - Gratis balik nama
    - Gratis pajak tanah
    dari pemerintah dikenal sebagai PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), diatur oleh Kementerian ATR/BPN. Program ini memudahkan masyarakat memperoleh sertifikat tanah sah tanpa biaya (gratis) untuk menjamin kepastian hukum
    UNTUK PENGECEKAN SILAKAN KLIK LINK YANG TERSEDIA"
    Unggahan disertai menu daftar. Jika menu tersebut diklik akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim tautan pendaftaran pemutihan sertifikat tanah gratis 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim tautan pendaftaran pemutihan sertifikat tanah gratis 2026. Penelusuran mengarah pada pernyataan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui website resmi pada 9 Maret 2026 berjudul "Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah"
    Dalam pernyataannya, Kementerian ATR menyebut beredar informasi di media sosial mengenai pemutihan sertipikat tanah dan pengurusannya tanpa perlu membayar kewajiban tertentu.
    "Kami menegaskan bahwa informasi mengenai adanya program pemutihan sertipikat tanah yang mengatasnamakan BPN itu tidak benar. Sampai saat ini, Kementerian ATR/BPN tidak pernah memiliki ataupun menyelenggarakan program pemutihan sertipikat," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN Jakarta, Senin (9/3/2026).
    Tak hanya program pemutihan sertipikat tanah, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan bahwa informasi lain yang beredar mengenai penghapusan pajak tanah, serta gratis balik nama sertipikat, juga merupakan informasi yang tidak berdasar.
    "Tidak ada yang namanya pemutihan atau penghapusan kewajiban di luar ketentuan, program percepatan pendaftaran tanah yang ada salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat secara sistematis, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan" kata Shamy Ardian.
    Dia mengingatkan bahwa berbagai informasi yang menjanjikan kemudahan berlebihan atau pembebasan biaya patut dicermati. Sebab, bisa jadi informasi tersebut tidak benar dan merupakan penipuan.
    "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi ATR/BPN, baik lewat situs web, media sosial yang terverifikasi, maupun dengan datang langsung ke kantor pertanahan setempat," tegas Shamy.
     
     

    KESIMPULAN


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim tautan pendaftaran pemutihan sertifikat tanah gratis 2026 tidak benar dan hoaks.

    Rujukan

    https://www.atrbpn.go.id/berita/kementerian-atrbpn-tegaskan-tidak-ada-program-pemutihan-sertipikat-tanah

    https://www.instagram.com/reel/DP50VDKjkTa/?utm_source=ig_embed&ig_rid=06666988-a2d1-4a9f-b7c6-aa83f707bce8

    Publish date : 2026-06-08

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.