Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Menteri Agama larang sembelih hewan saat Idul Adha
    CekFakta

    Hoaks! Menteri Agama larang sembelih hewan saat Idul Adha

    Jane DoePublish date2026-05-05
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menarasikan bahwa Menteri Agama Nasaruddin Umar melarang masyarakat menyembelih hewan kurban dan menggantinya dengan uang.

    Unggahan tersebut berbentuk video yang menampilkan potongan pernyataan Menteri Agama, disertai teks yang seolah-olah menyatakan bahwa ibadah kurban tidak perlu dilakukan dengan penyembelihan hewan.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Menteri agama otak nyah makin koplak Lebaran kurban, Gk boleh nyembelih hewan, Suruh ganti uang

    MENTERI AGAMA bilang gak usah HEWAN KORBAN, suruh ganti Uang aja, Gimana sih nih.???"

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah Menteri Agama melarang masyarakat untuk menyembelih hewan kurban dan diganti dengan uang?



    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari pemerintah maupun laporan media kredibel yang menyebut Menteri Agama Nasaruddin Umar melarang penyembelihan hewan kurban.

    Faktanya, video dalam unggahan tersebut merupakan potongan dari kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 2 April 2026.

    Dalam konteks aslinya, Menteri Agama tidak melarang ibadah kurban, melainkan menyampaikan gagasan agar pengelolaan kurban dapat dilakukan secara lebih tertata dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Selain itu, Kementerian Agama melalui Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik menegaskan bahwa narasi yang beredar merupakan disinformasi akibat pemotongan video yang tidak utuh.

    Dengan demikian, klaim yang menyebut Menteri Agama melarang penyembelihan hewan kurban dan menggantinya dengan uang adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.

    Klaim: Menteri Agama larang sembelih hewan saat Idul Adha

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/share/v/1B2aDe1cMs/?mibextid=wwXIfr

    https://www.youtube.com/live/ecUxRqmFoxY?si=wLw9BQMxqnsCzTkq

    https://jateng.antaranews.com/berita/630693/hoaks-larangan-kurban-oleh-menag-rektor-uin-walisongo-ajak-masyarakat-tabayyun

    Publish date : 2026-05-05

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.