Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Waspada whatsapp mengatasnamakan pejabat atau pegawai kejaksaan
    CekFakta

    Waspada whatsapp mengatasnamakan pejabat atau pegawai kejaksaan

    Jane DoePublish date2026-03-16
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menampilkan sebuah nomor yang menggunakan nama serta foto profil dengan atribut kejaksaan.

    Dalam pesan tersebut, pengirim menyapa penerima pesan dan memperkenalkan diri seolah-olah sebagai pejabat atau pegawai di lingkungan kejaksaan. Isi pesan tersebut memberi kesan bahwa pengirim merupakan pihak resmi dari institusi kejaksaan.

    Tampilan kontak yang menggunakan nama dan atribut menyerupai pejabat kejaksaan tersebut berpotensi membuat penerima pesan percaya bahwa nomor tersebut benar berasal dari pihak kejaksaan.



    HASIL CEK FAKTA

    Faktanya, informasi tersebut tidak benar. Kejaksaan Negeri Brebes menyatakan bahwa nomor WhatsApp yang beredar dan mengatasnamakan pejabat atau pegawai kejaksaan tersebut bukan milik pihak resmi Kejaksaan Negeri Brebes.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Kejaksaan juga menegaskan bahwa institusi kejaksaan tidak pernah meminta uang, bantuan, maupun data pribadi kepada masyarakat melalui WhatsApp.

    Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak merespons pesan dari nomor yang mencurigakan, tidak memberikan data pribadi, serta tidak melakukan transaksi dalam bentuk apa pun apabila menerima pesan serupa.

    Masyarakat juga diimbau untuk segera mengabaikan atau memblokir nomor tersebut serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, khususnya penipuan phishing yang kerap mengatasnamakan instansi atau pejabat tertentu.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.instagram.com/kejaksaannegeribrebes/p/DVxC0y2CfMd/

    Publish date : 2026-03-16

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.