Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Prabowo gunakan hak istimewa untuk lengserkan Puan Maharani
    CekFakta

    Hoaks! Prabowo gunakan hak istimewa untuk lengserkan Puan Maharani

    Jane DoePublish date2026-03-06
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook mengklaim Presiden Prabowo Subianto akan menggunakan hak istimewanya untuk melengserkan Ketua DPR RI Puan Maharani dari jabatannya.

    Unggahan tersebut menggunakan narasi provokatif yang seolah-olah menggambarkan adanya perubahan besar dalam struktur politik nasional, dengan narasi:

    “Presiden Prabowo boikot kursi DPR. Satu persatu tumbang di era Presiden Prabowo. Prabowo gunakan hak istimewa untuk lengserkan Puan.”



    Namun, benarkah Prabowo akan gunakan hak Istimewa nya untuk lengserkan Puan?

    HASIL CEK FAKTA

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari pemerintah yang menyebut Presiden Prabowo akan menggunakan hak istimewa untuk memberhentikan Ketua DPR RI.

    Berdasarkan konstitusi, presiden memang memiliki hak prerogatif, tetapi kewenangan tersebut tidak mencakup pemecatan anggota dan pimpinan DPR.

    Hak prerogatif presiden umumnya berkaitan dengan pengangkatan menteri, duta besar, dan pejabat tinggi negara, penetapan kebijakan luar negeri, pembuatan perjanjian internasional, serta pemberian amnesti dan abolisi.

    Dengan demikian, narasi yang menyebut Presiden Prabowo akan melengserkan Puan Maharani merupakan informasi yang tidak berdasar atau hoaks.

    Klaim: Prabowo gunakan hak istimewa untuk lengserkan Puan Maharani

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Publish date : 2026-03-06

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.