Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bansos Ibu Hamil Sebesar Rp 3 Juta
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bansos Ibu Hamil Sebesar Rp 3 Juta

    Jane DoePublish date2026-03-03
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) salah satunya untuk ibu hamil sebesar Rp 3.000.000. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook sejak 27 Februari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "𝗕𝗮𝗻𝘁𝘂𝗮𝗻 𝗦𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹 𝗣𝗿𝗼𝗴𝗿𝗮𝗺 𝗞𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗛𝗮𝗿𝗮𝗽𝗮𝗻 (𝗣𝗞𝗛) 𝟮𝟬𝟮6 𝗺𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗷𝗲𝗻𝗶𝘀 𝗯𝗮𝗻𝘁𝘂𝗮𝗻 𝘀𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹 𝘀𝗲𝘀𝘂𝗮𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗸𝗮𝘁𝗲𝗴𝗼𝗿𝗶 𝗽𝗲𝗻𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮, 𝘆𝗮𝗶𝘁𝘂 :
    1. Ibu Hamil-Nifas- Rp.,3.000.000
    2. Anak Usia Dini-Balita- Rp.3.000.000
    3. Lansia- Rp.2.400.000
    4. Penyandang Disabilitas- Rp.2.400.000
    5. Anak SD Rp.900.000
    6. Anak SMP Rp.1.500.000
    7. Anak SMA/SMK Rp.2.400.000
    𝐔𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐌𝐞𝐧𝐝𝐚𝐩𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐬𝐨𝐬𝐢𝐚𝐥( 𝐏𝐊𝐇, 𝐊𝐏𝐌 & 𝐁𝐏𝐍𝐓 )
    INFO PENDAFTAR BANSOS (Bantuan Sosial)
    1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
    2. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP, dan Nomor Telegram Aktif
    3. Masukkan kode OTP dari TELEGRAM
    4. Ikuti prosedur Yang Telah di Tentukan.
    5 cara daftar silakan klik Daftar yang dibawa 👇👇"
    Unggahan disertai menu daftar. Jika menu daftar diklik akan muncul link yang mengarah pada halaman situs tertentu. Situs ini meminta sejumlah identitas, seperti nama hingga nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran bansos PKH untuk ibu hamil sebesar Rp 3 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos PKH untuk ibu hamil sebesar Rp 3 juta. Penelusuran mengarah pada artikel berita dari Liputan6.com berjudul "Cara Daftar Bansos Kemensos dan Tips Hindari Penipuan".
    Dalam artikel ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan berbagai jenis bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Sembako, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
    Pendaftaran dapat dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu daring (online) menggunakan aplikasi resmi atau luring (offline) melalui kantor desa/kelurahan setempat.
    Pendaftaran bansos Kemensos secara online, dapat dilakukan melalui aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial. Berikut langkahnya: 
    1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). Pastikan aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menjamin keasliannya.
    2. Buat Akun Baru: Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru". Isi data pribadi sesuai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon aktif, serta username dan password. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
    3. Verifikasi Akun: Proses verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos. Tunggu verifikasi akun oleh admin Kemensos yang mungkin memerlukan waktu beberapa hari.
    4. Ajukan Usulan Bansos: Setelah akun aktif, login kembali ke aplikasi. Pilih menu "Daftar Usulan", lalu "Tambah Usulan". Lengkapi data diri dan pilih jenis bantuan yang diinginkan, seperti PKH atau BPNT. Usulan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat. Anda juga bisa mengusulkan keluarga atau tetangga yang layak.
    5. Pantau Status Usulan: Pantau status usulan secara berkala melalui menu "Status Usulan" di aplikasi. Jika ditolak, pahami alasannya dan ajukan sanggahan jika memungkinkan.
    Bagi masyarakat yang lebih memilih jalur luring, pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan sesuai alamat domisili. Bawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
    Kemudian, ajukan permohonan sebagai calon penerima bansos kepada petugas. Permohonan ini akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan (Musdes/Muskel) untuk menentukan kelayakan.

    KESIMPULAN


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bansos PKH untuk ibu hamil sebesar Rp 3 juta, tidak benar.

    Publish date : 2026-03-03

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.