Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Prabowo nyatakan akan pidanakan pendemo
    CekFakta

    Hoaks! Prabowo nyatakan akan pidanakan pendemo

    Jane DoePublish date2026-03-01
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook mengklaim Presiden RI Prabowo Subianto akan mempidanakan seluruh pendemo karena dianggap sebagai kegiatan yang dikendalikan pihak asing.

    Unggahan tersebut menyertakan narasi bahwa Prabowo akan menindak tegas para pengunjuk rasa tanpa pengecualian.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Prabowo Tegaskan! Akan pidanakan pendemo, karena menurutnya itu kegiatan yang dikendalikan oleh pihak asing”

    Namun, benarkah Prabowo akan pidanakan pendemo di Indonesia?

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto yang menyebut semua peserta demonstrasi akan dipidana.

    Video yang dijadikan rujukan berasal dari kanal YouTube Sekretariat Presiden berjudul “LIVE: Taklimat Presiden RI pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, Sentul, 2 Feb 2026”.

    Dalam sambutannya, Prabowo justru meminta pihak yang tidak sepakat dengannya untuk bertarung secara sehat melalui jalur politik, termasuk pada Pemilu 2029.

    Ia juga mengimbau agar perbedaan pendapat tidak selalu disalurkan melalui demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Prabowo menegaskan bahwa penindakan pidana hanya berlaku apabila aksi demonstrasi berujung anarkis, seperti terjadi pembakaran atau pelemparan bom molotov.

    Pernyataan tersebut merujuk pada pelanggaran hukum dalam aksi, bukan kepada seluruh pendemo secara umum.

    Dengan demikian, narasi yang menyebut Prabowo akan mempidanakan semua pendemo merupakan disinformasi/hoaks.

    Klaim: Prabowo nyatakan akan pidanakan pendemo

    Rating: Disinformasi/Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.youtube.com/watch?v=cs1y-fN8Eu4

    Publish date : 2026-03-01

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.