Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Pemutihan Pajak Kendaraan Februari 2026 dari Korlantas Polri
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Pemutihan Pajak Kendaraan Februari 2026 dari Korlantas Polri

    Jane DoePublish date2026-02-13
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim postingan informasi pemutihan pajak kendaraan Februari 2026 dari Korlantas Polri. Informasi tersebut diunggah salah satu akun TikTok.
    Berikut isi unggahannya:
    "PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 2026 BERMOTOR GRATIS SECARA ONLINE MULAI 5 februari sampai 28 februari
    1.GRATIS GANTI PLAT
    2.GRATIS PAJAK
    3.GRATIS BALIK NAMA"
    Postingan menyertakan foto Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.
    Sementara itu caption dalam unggahan tersebut yakni:
    "PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN GRATIS BEBAS Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor, Tidak Termasuk PNBP (Biaya Plat dan STNK) Bebas DENDA PKB dan DENDA Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan seterusnya
    BEBAS DENDA SWDKLLJ
    Tunggu apalagi Gaiss Ayok segera daftar sekarang dan dapatkan keuntungannya"
    Lalu benarkah klaim informasi pemutihan pajak kendaraan Februari 2026 dari Korlantas Polri? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim informasi pemutihan pajak kendaraan Februari 2026 dari Korlantas Polri. Penelusuran mengarah pada unggahan dari Korlantas Polri melalui akun resmi Instagramnya @korlantaspolri.ntmc.
    Korlantas menyampaikan, belakangan ini marak beredar akun-akun hoaks dengan modus penipuan berkedok pemutihan pajak kendaraan, SIM berlaku seumur hidup, dan lain-lain.
    "Faktanya Ini adalah hoaks dan bentuk penipuan digital," tulis Korlantas Polri yang dikutip pada Jumat (13/2/2026).
    Korlantas juga meminta masyarakat mengabaikan akun Tik Tok palsu yang menyebarkan informasi bohong terkait pelayanan pajak kendaraan. Sebab, bukan akun resmi Korlantas Polri.
    Pelaku biasanya menyertakan tautan atau link palsu dan meminta data pribadi. "Jika Anda klik, akun WhatsApp atau Telegram bisa di-hack atau Anda diminta mentransfer sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi," tulis Korlantas.
    Masyarakat pun diminta jangan langsung percaya terhadap informasi yang tersebar di media sosial, selalu membaca, mengecek, dan mencari tahu kebenarannya sebelum melakukan tindakan apapun. 

    KESIMPULAN


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim postingan informasi pemutihan pajak kendaraan Februari 2026 dari Korlantas Polri merupakan hoaks.

    Publish date : 2026-02-13

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.