Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Wali Kota Madiun Maidi menyerahkan uang Rp 800 juta pada mantan Presiden Jokowi. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 21 Januari 2026.
Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora News berjudul:
"Walikota Madiun Maidi Sebut Waktu Saya Serahkan Uang 800 Juta Ke Rumah Mantan Presiden Joko Widodo Di solo, Beliau Punya Bungker Penyimpanan Uang, Emas, Entahlah Uang Sebanyak Itu Hasil Darimana Jokowi Kalau Tidak Korupsi"
Akun itu menambahkan narasi:
"Serbu rumah nya n dobrak bangker uang jkw...ayoo rakyat indonesia..."
Lalu benarkah postingan artikel Wali Kota Madiun Maidi menyerahkan uang Rp 800 juta pada mantan Presiden Jokowi?
HASIL CEK FAKTA
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Kesamaan terdapat pada foto yang dipakai dan tanggal artikel diunggah.
Namun dalam artikel asli yang diunggah di situs Gelora.co berjudul:
"Sudah Berompi Oranye, Maidi Masih Bantah Terima Fee Proyek"
Artikel asli juga tidak membahas pernyataan Maidi terkait mantan Presiden Jokowi. Artikel asli hanya membahas bantahan Maidi yang melakukan pemerasan atau menerima uang seperti yang dituduhkan KPK.
KESIMPULAN
Postingan artikel Wali Kota Madiun Maidi menyerahkan uang Rp 800 juta pada mantan Presiden Jokowi adalah hoaks.
Rujukan
Publish date : 2026-01-23

