Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Penghapusan Data Pinjol dari OJK
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Penghapusan Data Pinjol dari OJK

    Jane DoePublish date2026-01-22
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim link pendaftaran penghapusan data pinjaman online (pinjol) 2026 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 20 Januari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "KABAR RESMI DARI OJK!! OJK telah melakukan gebrakan mulai hari ini tentang peresmian penghapusan data penjualan ilegal ataupun peresmian aplikasi jadi masyarakat Indonesia bisa merasakan keamanan bebas dari pinjol di tahun 2026 ini dari tekanan pinjaman online untuk masyarakat bisa mengikuti program ini agar terbebas dari hutang pinjol!!!
    #fyp #ojkpeduli #pinjaman #pinjolkejam #hapusdatapinjol"
    Unggahan disertai video dengan tulisan: 
    "PERESMIAN HAPUS DATA
    TATA CARA HAPUS DATA PINJOL OJK DAN PEMUTIHAN DATA PARA NASABAH GALBAY
    KONSULTASIKAN PINJOL KALIAN SEKARANG
    KABAR GEMBIRA! OJK TERBITKAN PROGRAM HAPUS DATA PINJOL SECARA ONLINE BERLAKU UNTUK SELURUH INDONESIA"
    Unggahan disertai menu daftar, jika diklik akan muncul link yang mengarah pada halaman situs dan menampilkan formulir digital. Pada formulir tersebut meminta data pribadi seperti nama sesuai KTP dan nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran penghapusan data pinjol dari OJK? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran penghapusan data pinjol dari OJK. Penelusuran mengarah pada unggahan dari OJK melalui akun resminya @ojkindonesia.
    Dalam unggahannya, OJK meminta masyarakat waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pihaknya. 
    "OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online," tulis OJK dalam pernyataannya.
    OJK meminta masyarakat selalu mengecek dahulu kebenaran informasi yang diterima ke kontak OJK 157.

    KESIMPULAN


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran penghapusan data pinjol dari OJK, tidak benar.

    Publish date : 2026-01-22

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.