Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim informasi rekrutmen CPNS Kejaksaan 2026 periode 3 Januari-16 Maret. Informasi tersebut diunggah salah satu akun media sosial TikTok beberapa waktu yang lalu.
Berikut isi unggahannya:
"OPEN REKRUTMEN CPNS 2026
Kesempatan emas jadi **Aparatur Sipil Negara**!
Pendaftaran **GRATIS** & resmi, dibuka untuk lulusan **SMA/SMK hingga Sarjana**.
17
**Periode:** 3 Januari - 16 Maret 2026
**Formasi tersedia:** Penjaga Tahanan, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan, Ahli Pertama Jaksa
+Masa depan cerah, karier stabil, pengabdian untuk negeri
**Jangan sampai ketinggalan!**
Cek info lengkap & syaratnya di **bio profil** sekarang
#cpns2026 #opencpns #infocpns#lowongankerja #fyp"
Jika tautan informasi di bio profil diklik, akan mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital yang meminta sejumlah identitas pribadi seperti nama hingga nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim informasi rekrutmen CPNS Kejaksaan 2026 periode 3 Januari-16 Maret? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
HASIL CEK FAKTA
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim informasi rekrutmen CPNS Kejaksaan 2026 periode 3 Januari-16 Maret, dengan menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna.
Anang mengatakan, informasi rekrutmen CPNS tersebut tidak benar.
"Bohong itu, tidak benar," kata Anang kepada Liputan6.com, Selasa (20/1/2026).
"Untuk tahun ini tidak ada penerimaan pegawai baru," tandas Anang.
KESIMPULAN
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim informasi rekrutmen CPNS Kejaksaan 2026 periode 3 Januari-16 Maret, tidak benar.
Publish date : 2026-01-20

