Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Dedi Mulyadi Bagikan Rp 50 Juta Hanya dengan Memberikan Komentar di Facebook
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Dedi Mulyadi Bagikan Rp 50 Juta Hanya dengan Memberikan Komentar di Facebook

    Jane DoePublish date2026-01-13
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan membagikan bantuan Rp 50 juta hanya dengan menulis komentar di Facebook. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun bernama Bapak Aing mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 9 Januari 2026.
    Dalam postingannya terdapat video Dedi Mulyadi dengan narasi sebagai berikut:
    "Assalamualaikum teman-teman KDM jangan diskip karena ini rezekimu bila video ini lewat di berandamu dan ini bukan kebetulan follow akun ini dan komentar amin jika kamu ingin dapat rezeki yang tak disangka-sangka dan segala urusanmu akan dimudahkan oleh Allah".
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Yang butuh bantuan dari saya Rp 50.000.000 jt
    Silakan tulis amin di komentar dan folow akun ini Insya allah saya bantu"
    Di kolom komentar pemilik akun juga membagikan nomor WhatsApp untuk mendata masyarakat yang menginginkan bantuan.
    Lalu benarkah postingan video Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan membagikan bantuan Rp 50 juta hanya dengan menulis komentar di Facebook?
     

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan video yang identik dengan postingan. Video itu diunggah akun Dedi Mulyadi di akun Instagramnya, @dedimulyadi71 yang sudah bercentang biru atau terverifikasi.
    Video itu diunggah pada 30 Agustus 2025. Video asli membahas permintaan Dedi Mulyadi agar masyarakat tidak lagi membakar gedung dalam aksi unjuk rasa yang digelar saat itu.
    Video itu juga disertai narasi:
    "Mari hentikan. Negara dan bangsa sudah rugi besar. Yang susah, kita-kita juga"
    Di Facebook sendiri akun Dedi Mulyadi bernama Kang Dedi Mulyadi yang sudah bercentang biru atau terverifikasi dan mempunyai lebih dari 14 juta pengikut.
    Penelusuran juga dilanjutkan dengan menggunakan situs pendeteksi AI, Hive Moderation. Hasilnya menunjukkan konten tersebut 61 persen merupakan modifikasi AI.
    Selain itu sangat berbahaya jika memberikan data pribadi kita pada nomor yang tidak dikenal dengan iming-iming pembagian bantuan. Hal ini bisa mengakibatkan kita pada pencurian data hingga terhubung dengan pinjaman online ilegal.

    KESIMPULAN


    Postingan video Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan membagikan bantuan Rp 50 juta hanya dengan menulis komentar di Facebook adalah hoaks.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/reel/DN-asmdiUk_/  

    Publish date : 2026-01-13

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.