Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran bansos digital resmi dari Kementerian Sosial, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 8 Januari 2026.
Klaim link pendaftaran bansos digital resmi dari Kementerian Sosial berupa tulisan sebagai berikut.
"📢 Program Bansos Digital Resmi dari Kementerian Sosial RI
💰 Bantuan Hingga Rp1.500.000 untuk Warga yang Berhak
🛡️ Tanpa calo. Tanpa antri. Langsung diverifikasi.
📲 Daftar sekarang melalui platform resmi berikut:
Cepat, Aman, dan Transparan. Bantu diri & keluarga hari ini!"
Unggahan tersebut disertai dengan menu daftar, jika diklik muncul link berikut.
"https://program-bansos.cek-info.com/?fbclid=IwY2xjawPNWGRleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFwVlhPRVhxQVc1SjNCYVFZc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHraCGtSVK-DW1PXSjbsrsd4cF_5i0mytOCmrT9RypPIkm-aqROx339ZHKLuH_aem_khGttW6oacjq_LmUzJKplQ"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital meminta sejumlah identitas, seperti nama dan nomor Telegram.
Benarkah klaim link pendaftaran bansos digital resmi dari Kementerian Sosial? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
HASIL CEK FAKTA
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos digital resmi dari Kementerian Sosial, penelusuran mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosial, Kemensos.go.id.
Berikut pengumumannya:
"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."
Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Lengkap! Daftar Bansos 2026 dan Cara Cek Status Penerima dari Kemensos" yang dimuat situs Liputan6.com.
Situs liputan6.com menyebutkan, bagi masyarakat yang belum terdaftar atau ingin mengajukan sebagai penerima baru, pendaftaran bansos Kemensos dapat dilakukan secara online maupun offline.
Pendaftaran online bisa melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id dengan menyiapkan dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga. Sementara itu, pendaftaran offline dapat dilakukan di kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Setelah pendaftaran, data akan masuk ke tahap verifikasi yang melibatkan pencocokan data kependudukan, penilaian kondisi sosial ekonomi, dan pemadanan dengan data bantuan lain. Proses ini memerlukan waktu dan tidak semua pendaftar otomatis menerima bansos.
KESIMPULAN
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bansos digital resmi dari Kementerian Sosial tidak benar.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.
Rujukan
Publish date : 2026-01-09

