Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Artikel Bupati Lampung Tengah Minta KPK Menetapkan Jokowi Sebagai Tersangka
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Artikel Bupati Lampung Tengah Minta KPK Menetapkan Jokowi Sebagai Tersangka

    Jane DoePublish date2025-12-16
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Bupati Lampung Tengah meminta KPK menetapkan Jokowi sebagai tersangka. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 14 Desember 2025.
    Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari Gelora News berjudul:
    "Resmi Jadi Tersangka Bupati Lampung Meminta Kepada ketua KPK Joko Widodo Segera Ditetapkan Tersangka, Jokowi Banyak Menerima Uang Dari Saya Emas Batangan dan Uang Tunai 8 Miliar"
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Tapi Mulyono ko' aman Tak tersentuh hukum...Hebat..."
    Lalu benarkah postingan artikel Bupati Lampung Tengah meminta KPK menetapkan Jokowi sebagai tersangka?
     

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah situs Gelora.co dengan foto dan waktu tayang yang sama dengan postingan.
    Namun dalam artikel asli berjudul "Resmi jadi Tersangka, Ardito Wijaya Bupati Lamteng Goda Wartawati di KPK: Kamu Cantik Hari Ini"
    Di dalam artikel asli sama sekali tidak membahas permintaan Bupati Lampung Tengah pada KPK agar menetapkan Jokowi sebagai tersangka.
    Artikel asli membahas sikap Ardito yang menggoda seorang wartawati saat petugas menggiringnya menuju mobil tahanan. Ardito sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lamteng dan ditahan oleh KPK.

    KESIMPULAN


    Postingan artikel Bupati Lampung Tengah meminta KPK menetapkan Jokowi sebagai tersangka adalah hoaks. Faktanya judul dalam postingan merupakan hasil editan.

    Rujukan

    https://www.gelora.co/2025/12/resmi-jadi-tersangka-ardito-wijaya.html

    Publish date : 2025-12-16

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.