Berita
Liputan6.com, Jakarta - Postingan klaim link pendaftaran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 beredar di media sosial. Postingan tersebut beredar di salah satu akun Facebook pada 1 Desember 2025.
Berikut isi unggahannya:
"Progam BPNT 2025 telah cair segerah daftarkan diri anda sekarang!!"
Unggahan menyertakan poster yang berisi narasi sebagai berikut:
"BPNT 2025 Cair Lagi, Panduan Mudah Bagi KPM Baru
Pencairan Bansos BPNT
Bantuan Sosial Kemensos RI Rp 600.000"
Unggahan tersebut disertai dengan menu daftar, jika diklik akan muncul link berikut:
"https://info7-bansos.news-terkini.com/?fbclid=IwY2xjawOcmoZleHRuA2FlbQIxMQBzcnRjBmFwcF9pZAwyNTYyODEwNDA1NTgAAR68wGzrJCmRRxufjw3jsFf6quVsC6nVVP5s-4CfkKH_01gyRBiqYE0ZLWuvCg_aem_7iUMSKWt2EWAkGaF97cddA"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta sejumlah identitas pribadi seperti nama lengkap dan nomor Telegram aktif.
Benarkah klaim link pendaftaran program BPNT 2025? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
HASIL CEK FAKTA
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran program BPNT 2025. Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Cara Daftar Bansos Desember 2025 untuk Keluarga Miskin dan Rentan" yang tayang pada 2 Desember 2025.
Dalam artikel ini, ada dua cara utama untuk mendaftar bansos.
1. Pendaftaran Online melalui Aplikasi "Cek Bansos" Kemensos
Pemerintah telah menyediakan aplikasi dan platform digital resmi untuk mempermudah proses pendataan. Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" Kemensos RI dari Google Play Store atau App Store. Setelah itu, pilih opsi "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
Anda perlu mengisi data pribadi seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, alamat, email, dan nomor HP. Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP, lalu buat kata sandi. Verifikasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
Setelah berhasil login, pilih menu "Daftar Usulan" atau "Usul". Lengkapi data seluruh anggota keluarga dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, seperti PKH atau BPNT. Unggah dokumen pendukung seperti KK, SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), dan foto rumah, lalu klik "Submit" dan catat nomor registrasi. Selanjutnya, tunggu proses verifikasi dari petugas.
2. Pendaftaran Offline melalui Desa atau Kelurahan
Bagi masyarakat yang lebih nyaman dengan metode tatap muka, pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline. Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat mendaftarkan diri ke kantor desa atau kelurahan setempat pada jam kerja. Pastikan membawa dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.
Sertakan juga informasi pendapatan dan bukti kondisi rumah Anda. Kepala desa atau lurah akan mengadakan musyawarah warga untuk menentukan siapa saja yang layak masuk DTKS/DTSEN. Petugas kemudian akan melakukan pendataan awal dan verifikasi terhadap calon penerima, termasuk kunjungan rumah untuk memastikan kondisi riil. Data yang telah diverifikasi akan diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk proses selanjutnya.
KESIMPULAN
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran program BPNT 2025, tidak benar.
Publish date : 2025-12-03

