Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Link BSU Rp600 Ribu dari Kemnaker November 2025 adalah Hoaks
    CekFakta

    Cek Fakta: Link BSU Rp600 Ribu dari Kemnaker November 2025 adalah Hoaks

    Jane DoePublish date2024-12-30
    Sukabumi Update
    Share
    Facebook

    Berita



    SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah unggahan yang beredar di Facebook menampilkan poster bertuliskan informasi bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali dibuka pada tahun 2025.

    Disebutkan juga dengan nominal Rp600.000 per bulan dan dibayarkan sekaligus untuk dua bulan. Konten tersebut juga mencantumkan ajakan untuk mengecek status penerima melalui tautan mencurigakan “bsu.update…2025.com”.

    Dalam narasi gambar yang diunggah tertulis “Pemerintah melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan menyalurkan bantuan sebesar Rp600 ribu kepada pekerja swasta yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta. Penyaluran subsidi ini didasarkan pada data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Masyarakat diimbau untuk segera mengecek status kepesertaan dan saldo BPJS Ketenagakerjaan mereka guna memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan,” tulis dalam poster tersebut.

    Kabar tersebut diunggah oleh akun Facebook “Info Berita Terkini” pada November 2025, dan menuai reaksi dari para warganet.

    Namun, benarkah hal tersebut?

    Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Sukabumiupdate.com menunjukkan bahwa informasi tersebut tidaklah benar. Tidak ada sumber kredibel yang membenarkan dan pernyataan tersebut diberitakan hoaks oleh beberapa media.

    Berdasarkan penelusuran lainnya melalui situs resmi Kemnaker, kabar terkait BSU sudah diperingatkan agar berhati-hati terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

    “Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id,” selain situs resmi Kemnaker tersebut berarti palsu atau penipuan ujar Sunardi Kepala Biro Humas Kemnaker Senin 14 Juli 2025.

    Selanjutnya setelah ditelusuri, klaim tersebut tidak benar. Tautan yang dibagikan bukan merupakan situs resmi pemerintah dan berpotensi digunakan untuk phishing atau pencurian data pribadi masyarakat.

    Masyarakat dalam hal ini diminta untuk selalu memeriksa informasi BSU melalui kanal resmi pemerintah dan tidak sembarangan memasukkan data pada situs yang tidak terverifikasi.

    HASIL CEK FAKTA

    KESIMPULAN

    Sumber: Turnbackhoax/Komdigi

    Publish date : 2024-12-30

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.