Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Bantuan Alat Pertanian dari Kementan
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Bantuan Alat Pertanian dari Kementan

    Jane DoePublish date2025-11-28
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan klaim link pendaftaran bantuan alat pertanian dari Kementerian Pertanian (Kementan). Postingan tersebut beredar di salah satu akun Facebook pada 23 November 2025.
    Berikut isi unggahannya:
    "KABAR GEMBIRA!!!!
    Pemerintah Pertanian membuka Bantuan Pertanian Tahun Anggaran 2025
    Jenis Bantuan
    •Traktor Roda 4
    •Traktor Roda 2
    •Traktor Panen
    •Traktor Tanam
    •Pompa Air
    •DLL
    Bantuan pemerintah berupa alat pertanian diberikan oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian dan mengurangi biaya produksi petani
    Pendaftaran Dilaksanakan Secara Online Melalui Link Dibawa👇"
    Unggahan disertai menu pendaftaran, jika diklik akan muncul link berikut:
    "https://daftrskrgjuga.jattusi.com/?fbclid=IwY2xjawOWArhleHRuA2FlbQIxMQBzcnRjBmFwcF9pZAwyNTYyODEwNDA1NTgAAR7hQAnPfxlg4cbf9tlBGL3pmj8eD64bJWSQWwkQJ_EFHDU8TRkkk5KbhffJYQ_aem_yozcsJUiEVn9yoI0oFpgIQ"
    Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta data pribadi, seperti nama dan nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran bantuan alat pertanian dari Kementan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bantuan alat pertanian dari Kementan. 
    Sebelumnya, Cek Fakta Liputan6.com telah menelusuri klaim link pendaftaran bantuan alat pertanian dari Kementerian Pertanian berjudul "Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Bantuan Traktor dari Kementan". Artikel tersebut tayang pada 6 Oktober 2025.
    Sementara itu, berdasarkan penelusuran yang dilansir dari Antara, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bantuan alat dan mesin pada 2025 untuk meningkatkan produksi pertanian.
    Berikut cara mendapatkan bantuan tersebut:
    1. Petani/kelompok tani membuat proposal pengajuan bantuan alat dan mesin pertanian.
    2. Serahkan proposal kepada dinas pertanian kabupaten/kota dengan datang langsung ke kantor.
    3. Petugas mengecek kelengkapan proposal dan dokumen pendukung, seperti identitas anggota kelompok tani.
    4. Jika proposal/dokumen belum lengkap, maka proposal dikembalikan untuk dilengkapi. Jika lengkap, proposal diteruskan ke Kementan.
    5. Kelompok tani yang dapatkan bantuan akan melakukan serah terima dan menandatangani dokumen pertanggung jawaban.
    Keterangan:
    Informasi terkait periode pendaftaran bantuan dapat ditanyakan ke dinas pertanian setempat.
     

    KESIMPULAN


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bantuan alat pertanian dari Kementan, tidak benar.

    Rujukan

    https://www.antaranews.com/infografik/4579066/cara-mendapat-bantuan-alat-dan-mesin-pertanian

    https://www.antaranews.com/berita/4450185/kementan-bantuan-alsintan-gratis-bila-ada-pungli-segera-laporkan

    https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/6177142/cek-fakta-tidak-benar-ini-link-pendaftaran-bantuan-traktor-dari-kementan

    Publish date : 2025-11-28

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.