Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Artikel Denny Indrayana Sebut Mantan Presiden Jokowi Terlibat Pembakaran Rumah Hakim di Medan
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Artikel Denny Indrayana Sebut Mantan Presiden Jokowi Terlibat Pembakaran Rumah Hakim di Medan

    Jane DoePublish date2025-11-27
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Denny Indrayana menyebut mantan Presiden Jokowi terlibat dalam pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri di Medan. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 27 November 2025.
    Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Democrazy News dengan judul:
    "Deny Indrayana: Jokowi Terlibat Pembakaran Rumah Hakim khamozaro Waruwu DI Medan"
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Pantesan dia pergi ke Singapura"
    Lalu benarkah postingan artikel Denny Indrayana menyebut mantan Presiden Jokowi terlibat dalam pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri di Medan?

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan di situs Democrazy.id. Kesamaan terdapat pada foto yang dipakai dan juga waktu artikel diunggah yakni 20 November 2025 pukul 12:59 WIB.
    Namun dalam artikel asli berjudul "UPDATE! Pembakar Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu Ditangkap, Ini Sosoknya"
    Dalam artikel asli sama sekali tidak ada pernyataan dari Denny Indrayana yang menyebut Jokowi terlibat dalam pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu.
    Artikel asli membahas penangkapan pelaku pembakaran rumah hakim PN Khamozaro Waruwu oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Medan. Kabarnya pelaku berjumlah tiga orang yang merupakan sopir Khamozaro dan dua rekannya.

    KESIMPULAN


    Postingan artikel Denny Indrayana menyebut mantan Presiden Jokowi terlibat dalam pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri di Medan adalah hoaks.

    Rujukan

    https://democrazy.id/update-pembakar-rumah-hakim-pn-medan-khamozaro-waruwu-ditangkap-ini-sosoknya/

    Publish date : 2025-11-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.