Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Prabowo copot Mahfud Md dari anggota reformasi polri
    CekFakta

    Hoaks! Prabowo copot Mahfud Md dari anggota reformasi polri

    Jane DoePublish date2025-11-25
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube menampilkan narasi yang menyebut Presiden Prabowo Subianto mencopot Mahfud Md dari jabatannya sebagai anggota Tim Reformasi Polri.

    Dalam video tersebut juga dinarasikan bahwa keputusan itu diambil karena Prabowo marah setelah Mahfud dianggap membela Roy Suryo, tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

    Berikut narasi dalam video tersebut:

    “PRESIDEN PRABOWO COPOT MAHFUD MD MALAM INI ! PROF SENGKUNI MALAH BERKHIANAT ROY DIVONIS SEUMUR HIDUP”

    Namun, benarkah Prabowo copot Mahfud Md dari anggota reformasi polri?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo maupun dari kementerian atau lembaga terkait mengenai pencopotan Mahfud Md dari keanggotaannya di Tim Reformasi Polri.

    Hingga saat ini, Mahfud Md masih tercatat sebagai anggota tim tersebut bersama Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.

    Selain itu, pada Jumat (21/11), Mahfud Md bersama Jimly Asshiddiqie diketahui menyerahkan buku karya pribadi berjudul “Menuju Perubahan Kelima UUD NRI Tahun 1945” kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, di Jakarta.

    Dengan demikian, klaim bahwa Presiden Prabowo mencopot Mahfud Md dari Tim Reformasi Polri tidak berdasar.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Klaim: Prabowo copot Mahfud Md dari anggota reformasi polri

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.youtube.com/watch?v=CDP8uyGAyuc

    Publish date : 2025-11-25

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.