Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Hoaks Artikel Bupati Ponorogo Sebut Jokowi Terima Uang Fee Rp 280 Miliar dari Adiknya di Solo
    CekFakta

    Cek Fakta: Hoaks Artikel Bupati Ponorogo Sebut Jokowi Terima Uang Fee Rp 280 Miliar dari Adiknya di Solo

    Jane DoePublish date2025-11-17
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Bupati Ponorogo mengklaim mantan presiden Jokowi menerima fee Rp 280 miliar dari adiknya di Solo. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada ya  13 November 2025.
    Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora berjudul:
    "Bupati Ponorogo Sebut Jokowi Menerima Fee 280 Milyar Dari Adiknya Serah Terima Uang Di Rumah Jokowi Solo"
    Akun itu menambahkan narasi:
    "KPK kurang bukti apalagi❓
    1) Menteri Agama, Yaqut : punya bukti setor uang ke Jokowi di kasus penjualan kuota haji.
    2) Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim : punya bukti setor uang ke Jokowi di kasus pengadaan laptop.
    3) Wamen Ketenagakerjaan, Noel : punya bukti setor uang ke Jokowi.
    4) Gubernur Riau, Abdul Wahid : punya bukti setor uang ke Jokowi.
    5) Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko : punya bukti setor uang ke Jokowi."
    Lalu benarkah postingan artikel Bupati Ponorogo mengklaim mantan presiden Jokowi menerima fee Rp 280 miliar dari adiknya di Solo?
     
    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah oleh situs Gelora.co dengan foto dan waktu unggahan yang sama dengan postingan.
    Namun dalam artikel asli berjudul:
    "Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Libatkan Adik dan Iparnya Ambil Uang Korupsi"
    Dalam artikel asli sama sekali tidak membahas mantan presiden Jokowi yang terima uang fee dari Bupati Ponorogo sebesar Rp 280 miliar.
    Artikel asli membahas cara Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang melibatkan adiknya dalam menerima uang hasil korupsi.

    HASIL CEK FAKTA

    KESIMPULAN


    Postingan artikel Bupati Ponorogo mengklaim mantan presiden Jokowi menerima fee Rp 280 miliar dari adiknya di Solo adalah hoaks.

    Rujukan

    https://www.gelora.co/2025/11/bupati-ponorogo-sugiri-sancoko-libatkan.html

    Publish date : 2025-11-17

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.