Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

    Jane DoePublish date2025-10-27
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim tautan pendaftaran pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 23 Oktober 2025.
    Dalam postingan terdapat tulisan:
    "Program pemutihan diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat yang selama ini tertunda karena kendala tunggakan, sehingga lebih banyak warga bisa kembali aktif dan menikmati manfaat BPJS"
    Unggahan menyertakan poster yang berisi narasi sebagai berikut:
    "PROGRAM PEMUTIHAN TUNGGAKAN IURAN BPJS KESEHATAN"
    Postingan ini menyertakan link pendaftaran yang jika diklik muncul sebagai berikut: https://rfmadft.it.com/daftaarrkan-sekarang?fbclid=IwY2xjawNrzC5leHRuA2FlbQIxMQBicmlkETF5cUY3N3dRSlM2NlFJNjVmAR6MzlJV3wqH7T9APYCc3Lk186cWLOxoC-63Sk2xW0ADHeTqtqtQj4lwvUVyWw_aem_pEujTI60W_6MCT4R-Zjh6Q
    Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta data pribadi, seperti nama, jenis kelamin, dan provinsi.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah.
    Dia menyatakan, link pendaftaran yang disebar salah satu akun di media sosial tersebut adalah hoaks.
    "Hoaks," kata Rizzky kepada Liputan6.com, Senin (27/10/2025).
    Rizzy menyatakan, pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut masih dalam proses.
    "Perlu kami sampaikan bahwa saat ini pemerintah masih berproses merumuskan dan menyusun regulasinya dengan melibatkan berbagai pihak," ucap dia.
    Sementara itu, dilansir dari Antara, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan pemutihan tunggakan dilakukan bagi peserta BPJS yang pindah komponen, misalnya dari peserta mandiri yang berubah menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
    "Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen, dulunya itu katakanlah mandiri, lalu menunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tetapi masih punya tunggakan. Nah, itu dibayari oleh pemerintah daerah misalnya (karena sudah menjadi PBI), tetapi (tercatat di sistem) masih punya tunggakan, maka tunggakan itu dihapus," ujar dia di Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025.
    Ghufron menegaskan, pemutihan ini harus tepat sasaran, misalnya mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
    "Ya tentu kita harapkan tepat sasaran ya, jadi dia desilnya itu desil yang katakanlah masuk di dalam DTSEN," ucapnya.
    Ia juga menekankan agar pemutihan ini tidak disalahgunakan oleh peserta dengan secara sengaja menunggak iuran.
    "Yang jelas kalau BPJS itu istilahnya negara hadir, kemudian peserta itu bisa akses pelayanan, tetapi tidak disalahgunakan. Orang yang mampu ya bayar itu bukan terus, 'Wah, saya nunggu nanti biar ada pemutihan lagi' begitu, enggak, enggak terjadi itu," paparnya.
    Ia menegaskan, pemutihan tunggakan ini benar-benar dikhususkan bagi peserta BPJS Kesehatan yang tidak mampu atau miskin.

    KESIMPULAN


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, tidak benar.

    Publish date : 2025-10-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.