Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Pemutihan Sertifikat Tanah Gratis 2025
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Pemutihan Sertifikat Tanah Gratis 2025

    Jane DoePublish date2025-10-23
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim tautan pendaftaran pemutihan sertifikat tanah gratis 2025. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 16 Oktober 2025.
    Dalam postingan terdapat tulisan:
    "PEMUTIHAN SERTIFIKAT TANAH GRATIS 2025
    Kesempatan terbaik untuk menertibkan dokumen kepemilikan tanah anda!
    ✅ Balik nama sertifikat
    ✅ Pembuatan sertifikat baru
    ✅ Bebas pajak & denda tunggakan"
    Unggahan menyertakan poster yang berisi narasi sebagai berikut:
    "PEMUTIHAN SERTIFIKAT
    TANAH GRATIS 2025
    BERLAKU SELURUH WILAYA INDONESIA
    1. GRATIS PAJAK TANAH (PBB)
    2. GRATIS BALIK NAMA SERTIFIKAT
    3. GRATIS PEMBUATAN SERTIFIKAT"
    Postingan ini menyertakan tautan pendaftaran yang jika diklik muncul sebagai berikut: https://www.rexnas.it.com/pemutihansertifikat-tanah?fbclid=IwY2xjawNmzVZleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFHOU82M1ZNNmZ6Rk51bVpMAR6HyltKWi1pocR1xHFLF0Rd0zD63qnvKqeFZJyWB40JABhWdn-aG4hAwCwRZA_aem_JVuo9CeHdggTf6vRLtw4MQ
    Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta data pribadi, seperti nama, provinsi, dan nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran pemutihan sertifikat tanah gratis 2025? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran pemutihan sertifikat tanah gratis 2025. Penelusuran mengarah pada pernyataan dari Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN melalui akun instagram resmi Kementerian ATR/BPN yakni @kementerian.atrbpn.
    Berikut unggahannya:
    "Halo #SobATRBPN, bersama ini kami informasikan untuk selalu waspada terkait informasi palsu atau hoax yang memicu penipuan.
    Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat untuk waspada penipuan yang berkedok pengurusan sertipikat tanah gratis.
    Untuk itu, kami mengajak kamu semua agar lebih berhati-hati dan mengakses informasi hanya melalui media sosial resmi Kementerian ATR/BPN.
    Mari bersama lebih waspada terhadap hoax ya, Sob☝?"
    Dalam video yang diunggah disebutkan, belakangan ini banyak beredar informasi dari sejumlah akun yang mengatasnamakan Kementerian ATR/BPN.
    Akun tersebut menjelaskan saat ini sedang ada program pemutihan sertifikat, balik nama sertifikat gratis, pemecahan sertifikat gratis, bikin sertifikat gratis seutuhnya sampai dengan gratis pajak tanah.
    "Teman teman perlu kami sampaikan bahwanya informasi tersebut tidak benar dan tidak bersumber dari Kementerian ATR/BPN," demikian pernyataan Kementerian ATR/BPN.
    Dijelaskan, program yang saat ini sedang dilaksanakan adalah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam kegiatan PTSL ini masyarakat memang tidak dikenakan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kegiatan pendaftaran tanah pertama kali.
    Namun, masyarakat pendaftar tetap memiliki kewajiban lainnya seperti BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PPh.
    "Untuk informasi lebih detail terkait dengan penetapan lokasi PTSL dapat menguhubungi kantor pertanahan setempat. Dan untuk pendaftarannya dilakukan melalui kantor kelurahan dan kantor desa setempat, bukan melalui akun media sosial, online, ataupun link dan tautan dari akun akun yang tidak bertanggung jawab yang mencatut nama Kementerian ATR/BPN," demikian kata pihak Kementerian ATR/BPN.
    Masyarakat pun diminta hati hati dan waspada terhadap akun yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan Kementerian ATR/BPN.
    "Tetaplah terhubung dan terkoneksi dengan akun resmi dan platform resmi Kementerian ATR/BPN tentunya yang sudah centang biru," demikian pernyataan. 
     
     

    KESIMPULAN


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran pemutihan sertifikat tanah gratis 2025 tidak benar.

    Publish date : 2025-10-23

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.