Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bantuan Rumah Gratis atau Subsidi
    CekFakta

    Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bantuan Rumah Gratis atau Subsidi

    Jane DoePublish date2025-10-15
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan klaim link pendaftaran bantuan rumah gratis atau bersubsidi. Postingan itu beredar di salah satu akun Facebook pada 8 Oktober 2025.
    Pada unggahan terdapat tulisan:
    "Bantuan rumah gratis atau bersubsidi di Indonesia disalurkan melalui berbagai program pemerintah seperti Program 3 Juta Rumah, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan rumah subsidi bagi pekerja informal"
    Postingan ini menyertakan poster yang berisi narasi sebagai berikut:
    "BANTUAN RUMAH 3 JUTA
    UNTUK INDONESIA SYARAT KTP, DAN KK"
    Postingan ini menyertakan tautan pendaftaran. Jika menu Daftar di klik, mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta sejumlah data pribadi, seperti nama, provinsi, dan nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran untuk mendapatkan bantuan rumah gratis atau bersubsidi? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    HASIL CEK FAKTA


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bantuan rumah gratis atau bersubsidi. Penelusuran mengarah pada akun Instagram resmi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang dikutip pada Selasa (15/10/2025).
    Unggahan yang berupa video menerangkan bahwa masyarakat yang ingin memiliki rumah kini bisa memanfaatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
    Dalam video dijelaskan, mengenai syarat mendapatkan pembiayaan FLPP, yaitu:
    - Besaran penghasilan perbulan paling banyak mengikuti aturan masing-masing zona
    - Belum memiliki rumah dan membutuhkan rumah pertama untuk dihuni
    - Lolos kelayakan analisa kredit BANK
    - Unduh SIKasep di Google Play Store atau sacan QR code
    Kemudian, untuk mengetahui ketersediaan stok dan lokasi ruah FLPP, bisa mengunjungi www.sikumbang.tapera.go.id.
    Dalam halaman websire tapera.go.id juga dijelaskan langkah pengajuan KPR FLPP
     
     
     
    Sumber: https://www.tapera.go.id/kpr-flpp/

    KESIMPULAN


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bantuan rumah gratis atau bersubsidi, tidak benar.

    Publish date : 2025-10-15

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.