Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks! Tautan pendaftaran kredit usaha dengan bunga 0 persen dari Kemenkeu
    CekFakta

    Hoaks! Tautan pendaftaran kredit usaha dengan bunga 0 persen dari Kemenkeu

    Jane DoePublish date2025-10-13
    ANTARA News
    Share
    Facebook

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan foto Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beserta poster digital bertuliskan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Nol Persen. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Kementerian Keuangan menyalurkan KUR dengan limit hingga Rp500 juta tanpa bunga.

    Unggahan tersebut juga menyertakan tautan pendaftaran dan verifikasi bagi masyarakat yang ingin mengikuti program itu, serta narasi yang berbunyi:

    “Bangun usaha lebih besar tanpa beban bunga.

    Program KUR Nol Persen hadir untuk rakyat Indonesia.

    Segera ajukan dan rasakan manfaatnya!.”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah tautan pendaftaran kredit usaha dengan bunga nol persen dari Kemenkeu tersebut?



    HASIL CEK FAKTA

    Dilansir dari laman DJPB Kemenkeu, saat ini, pemerintah masih menetapkan tiga kategori KUR resmi, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil.

    KUR Super Mikro: bunga tetap 3 persen per tahun, plafon hingga Rp10 juta.

    KUR Mikro: bunga 6 hingga 9 persen per tahun, plafon Rp10 juta hingga Rp100 juta.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    KUR Kecil: bunga 6 hingga 9 persen per tahun, plafon Rp100 juta hingga Rp500 juta.

    Selain itu, tautan dalam unggahan tersebut bukan mengarah ke situs resmi pemerintah, melainkan ke laman tidak terpercaya yang meminta data pribadi pengguna. Hal ini mengindikasikan adanya upaya phishing atau pencurian data pribadi.

    Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak mengisi tautan pendaftaran semacam itu, serta selalu memeriksa kebenaran informasi melalui situs resmi Kementerian Keuangan atau bank penyalur KUR. Awas penipuan!

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0t8G28tkuQWuBBsJRKKWpvBppQ7bRjtNWcJy9BrVVh9t49NVKFMYenKxrsAi2dkFYl&id=61581271447274&rdid=fFO1vpN3y7G2hwsm

    https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/malang/id/data-publikasi/berita-terbaru/2985-berkenalan-dengan-kredit-usaha-rakyat-kur.html

    Publish date : 2025-10-13

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.